Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar
RADARMEDAN.COM - Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama 53 hari mulai 24 November 2023 hingga 15 Januari 2024, Rabu (17/1). Direktur . . .