Ini Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Kesal dan Sakit Hati

Oleh : Radar Medan | 27 Mei 2025, 12:19:18 WIB | 👁 776 Lihat
Hukum dan Kriminal
Ini Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Kesal dan Sakit Hati

Keterangan Gambar : Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, menjelaskan hal ini kepada wartawan pada Senin (26/5/2025)


RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.

Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.

Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, menjelaskan hal ini kepada wartawan pada Senin (26/5/2025) malam.

"Klien saya kesal dan sakit hati karena terus-menerus dimintai uang oleh korban. Total permintaan pernah mencapai Rp60 juta, Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta," ujar Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa uang tersebut diminta untuk meringankan hukuman APL dalam kasus perusakan dan penganiayaan. Dalam kasus tersebut, APL dijatuhi hukuman dua bulan penjara.

"Setelah hukuman selesai dijalani, sebenarnya sudah ada perdamaian antara mereka," tambahnya.

Namun, masalah muncul kembali ketika korban melalui seorang rekannya meminta burung kepada APL beberapa hari setelah kebebasan tersangka.

"Satu minggu setelah keluar dari tahanan, korban meminta burung kepada klien saya. Tidak disebutkan jenis burung apa, tetapi diminta yang penting bagus," ungkap Dedi.

Permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh APL.

Tak lama kemudian, Kepot mengajak korban untuk memancing di sebuah kolam dekat kebun milik korban.

"Saat itulah muncul keinginan spontan dari klien saya untuk memberikan pelajaran kepada korban karena kesal dan sakit hati," ujar Dedi.

APL kemudian pergi ke sebuah pos organisasi masyarakat dan memanggil dua orang lainnya, yang berinisial G dan B, untuk membantu rencananya.

"Kepot mengatakan kepada G dan B bahwa dia sakit hati dan orang yang akan diajaknya memancing dan ingin memberi pelajaran," kata Dedi.

Setelah itu, APL alias Kepot menyuruh kedua eksekutor tersebut menemui korban di ladangnya.

Pada Sabtu (24/5/2025), sekitar pukul 09.30 WIB, korban berada di ladang sawit miliknya di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Sekitar pukul 13.00 WIB, G dan B tiba di lokasi menggunakan sepeda motor.

"Saat bertemu, G sempat bertanya kepada korban dengan mengatakan, 'Mau mancing, Bang?' Namun, tanpa basa-basi, G langsung menyerang dengan senjata tajam, membacok lengan korban. Dalam perlawanan, staf TU Pidum Kejari Deliserdang, Acensi S. Hutabarat, yang berada di lokasi juga terluka," papar Dedi.

Menurut Dedi, APL memberikan uang muka sebesar Rp500 ribu kepada G dan B sebelum kejadian, kemudian memberikan tambahan Rp4 juta setelah aksi tersebut.

"Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa klien saya tidak berniat menghabisi korban. Ini murni karena kesal dan sakit hati. Jangan sampai kasus ini disalahartikan," tegas Dedi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif para pelaku.

"Masih didalami," ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).

Diketahui, Polda Sumut telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah APL alias Kepot, yang bertindak sebagai otak pelaku, serta dua eksekutor, yaitu G dan B. Ketiganya saat ini ditahan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (HM)/pe

 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

agra.jpg

Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas, 2 Camat dan 2 Lurah Dinonaktifkan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:20:55, 03 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .

Berita Selengkapnya
RICOBNN.jpg

Empat Pejabat Kecamatan di Medan Terbukti Konsumsi Narkoba, Pemko dan BNN Siapkan Sanksi Berat

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔19:01:40, 02 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250529-WA0040_11zon.jpg

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔20:10:42, 28 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250527-WA0055.jpg

Ini Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Kesal dan Sakit Hati

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:19:18, 27 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap. Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban. Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .

Berita Selengkapnya
TSJ.jpg

Dua Tersangka Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap Kurang dari 10 Jam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:35:40, 25 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi kasus pembacokan yang menimpa seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Dua tersangka berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kawasan perkebunan sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten . . .

Berita Selengkapnya
20250524_154408_compress74.jpg

Penggerebekan Dragon KTV, 708 Butir Ekstasi Disita dan 11 Karyawan Diamankan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:50:24, 24 Mei 2025

RADARMEDAN.COM  - Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam Dragon KTV pada Sabtu (24/5/2025). Penyegelan dilakukan setelah penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. "Kami bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca penggerebekan dini hari tadi," ujar Kompol Siti, Kasub Bid . . .

Berita Selengkapnya
rasiman.jpg

Jenderal Purnawirawan ini Pilih Jadi Pelayan Tuhan di Hari Tua

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔14:10:36, 14 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun. Ketua Seksi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250505-WA0248_compress95.jpg

Kunjungi Korban Tawuran, Kapolda Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:54:54, 05 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.  Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .

Berita Selengkapnya
yanglim.jpg

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:36:03, 03 Mei 2025

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.  Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250501-WA0269_compress60.jpg

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:09:32, 01 Mei 2025

RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas