RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten tahun anggaran 2021 pada Pemkab Labuhnbatu, di kantor BPK RI perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No 22, Medan (24/5/2022).
Diawali dengan penandatangan berita acara oleh kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Wakil DPRD Labuhanbatu dan Bupati Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang sudah bekerja sangat maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
"Terimakasih saya ucapkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja sangat maksimal dalam menjalankan tugasnya," ucap Bupati
Bupati juga menegaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akan jadi perhatian Pemkab untuk kedepannya.
"Saya berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bisa bekerja sama dan membantu kami, untuk kabupaten Labuhanbatu yang lebih baik lagi," tutup Bupati.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, juga berharap kedepannya dibawah kepemimpinan bupati Erik Adtrada Ritonga, Labuhanbatu akan bisa lebih baik lagi dimasa mendatang.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, juga memberikan apresiasai kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu atas laporan hasil pemeriksaan tepat pada waktu yang telah ditentukan. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu