34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu Polres Labuhanbatu Bongkar Besarnya Ancaman Narkoba
Oleh : Radar Medan | 17 Sep 2026, 21:41:19 WIB | 👁 209 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, pimpin langsung kegiatan pemusnahan 34 kilogram narkotika jenis sabu dan 20.000 butir pil Ekstasi
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Sebanyak 34 kilogram narkotika jenis sabu dan 20.000 butir pil ekstasi akhirnya dimusnahkan Polres Labuhanbatu. Barang bukti dalam jumlah besar tersebut tidak lagi memiliki kesempatan untuk beredar di tengah masyarakat setelah dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026).
Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi itu menjadi salah satu gambaran besarnya ancaman peredaran narkotika yang dihadapi aparat penegak hukum di wilayah Labuhanbatu. Polisi menegaskan, pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti hasil pengungkapan tidak kembali masuk ke dalam peredaran gelap.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya. Hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, pejabat utama Polres Labuhanbatu, perwakilan LSM serta insan pers.
Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB yang terus melakukan sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Kompol P.S. Simbolon.
Menurutnya, jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama. Polres Labuhanbatu menyatakan akan terus melakukan langkah penindakan sekaligus pencegahan untuk menekan peredaran narkotika, khususnya yang menyasar generasi muda.
“Kami Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” tegasnya.
Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti menjalani proses pemeriksaan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut disaksikan sejumlah pihak, diantaranya Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda beserta tim, Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM. R. Simorangkir beserta anggota, serta perwakilan pemerintah daerah.
Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap barang bukti narkotika yang telah diamankan aparat. Dengan dimusnahkannya barang bukti itu, kepolisian memastikan narkotika tersebut tidak kembali beredar dan menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat.
Polres Labuhanbatu juga menyerukan keterlibatan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap aktivitas peredaran narkoba yang masih terjadi di berbagai wilayah.
Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, media dan masyarakat diharapkan terus diperkuat sehingga upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi juga mampu menekan mata rantai peredarannya. (BS)/pe
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .