Zakiyuddin Minta OPD Segera Selesaikan Pekerjaan yang Belum Tuntas

Oleh : Radar Medan | 18 Sep 2026, 20:04:14 WIB | 👁 265 Lihat
Berita Kota
Zakiyuddin Minta OPD Segera Selesaikan Pekerjaan yang Belum Tuntas

Keterangan Gambar : Rapat Tindak Lanjut Rakor Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/9/2026).


RADARMEDAN.COM - Pemko Medan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal dengan memperkuat tata kelola pemerintahan serta meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas dan memperbaiki berbagai masalah yang masih ada.

“Seluruh dinas agar menindaklanjuti arahan yang disampaikan pihak KPK RI dalam Rakor Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal dan segera menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai, atau jika ada masalah segera perbaiki dan jangan diulangi,” tegas Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap usai memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/9/2026).

Rapat tersebut diikuti Pj. Sekda Medan Erfin Fachrurrazi yang juga Inspektur Kota Medan, para asisten, kepala dinas, kepala bagian, serta seluruh camat. Zakiyuddin meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dengan Sekda dalam memastikan setiap pekerjaan dan tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, perbaikan tata kelola tersebut juga diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Zakiyuddin menegaskan, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi merupakan kewajiban pemerintah dan tidak perlu menunggu adanya arahan dari kementerian maupun lembaga lain.

“Memang kewajiban kita dari Pemerintah Kota Medan untuk selalu memudahkan masyarakat di dalam administrasi. Banyak masyarakat sampai detik ini masih mengeluh kalau dalam pengurusan administrasi dengan Pemerintah Kota Medan,” katanya.

Menurut Zakiyuddin, keluhan masyarakat harus menjadi perhatian jajaran pemerintah. Ia mencontohkan pembenahan lampu jalan yang semestinya dilakukan secara proaktif tanpa menunggu laporan warga.

“Lampu jalan itu memang kewajiban kita membenahinya. Nggak pun dia melapor, ya memang harus dibenahi,” ujarnya.

Selain pelayanan publik, Zakiyuddin meminta percepatan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan saluran air di kawasan Jalan Letda Sujono. Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan riol sepanjang hampir satu kilometer dan Pemko Medan juga telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk area resapan air.

Ia meminta proses administrasi dan pembayaran lahan segera dituntaskan agar rencana pembangunan tidak kehilangan momentum. Pembangunan saluran tersebut diharapkan membantu mengatasi persoalan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, khususnya di sekitar ujung tol.

“Jangan sampai nanti Kementerian PU pun terakhir tidak mau lagi atau anggarannya dialihkan ke tempat yang lain. Kita harus cepat jemput bolanya,” kata Zakiyuddin.

Ia memastikan anggaran pembebasan lahan dari Pemko Medan telah tersedia. Karena itu, pembayaran dan pembebasan lahan ditargetkan selesai bulan ini sehingga pekerjaan fisik dapat diajukan untuk dilaksanakan tahun depan.

“Uangnya sudah ada. Tinggal pembebasannya,” katanya.

Sebagai bagian dari tindak lanjut penguatan integritas, rapat tersebut juga diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Kota Medan dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Komitmen ditandatangani Pj Sekda Medan, seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala bagian Sekretariat Daerah Kota Medan. Dokumen tersebut memuat tujuh komitmen utama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Pertama, memastikan proses perencanaan dan penganggaran berlangsung transparan, berbasis data dan regulasi, sesuai prioritas pembangunan, terdokumentasi dalam SIPD RI, serta bebas dari intervensi tidak sah dan kepentingan pribadi atau kelompok.

Kedua, memastikan setiap program, kegiatan, belanja, dan perubahan APBD memiliki dasar perencanaan, indikator kinerja, standar harga yang wajar, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat. Anggaran yang tidak efektif, tidak efisien, tidak wajar, atau tidak sesuai ketentuan harus dikoreksi.

Ketiga, pokok-pokok pikiran DPRD, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan kriteria objektif, dapat diverifikasi hingga penerima manfaat, serta bebas dari konflik kepentingan dan praktik pemahalan harga.

Keempat, seluruh proses pengadaan barang/jasa harus bebas dari pengaturan pemenang, pengondisian penyedia, pemecahan paket, pengaturan spesifikasi dan harga, benturan kepentingan, suap, gratifikasi, maupun pemberian imbalan tidak sah. Pengadaan berisiko tinggi juga mendapatkan pengawasan APIP berbasis risiko sejak perencanaan hingga pelaksanaan dan pembayaran.

Kelima, setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, BPKP, APIP, KPK, Kemendagri, serta lembaga pengawasan lainnya wajib ditindaklanjuti secara tepat waktu, terukur, terdokumentasi, dan dapat diverifikasi.

Keenam, Pemko Medan mendukung APIP menjalankan pengawasan berbasis risiko secara independen, termasuk melakukan kaji ulang atau reviu terhadap perencanaan, penganggaran, dan pengadaan yang terindikasi melanggar aturan, tidak efektif, tidak efisien, atau berpotensi menimbulkan kecurangan maupun kerugian keuangan daerah.

Ketujuh, setiap tindakan korektif dan tindak lanjut atas komitmen tersebut dilaporkan secara berkala setiap bulan kepada Wali Kota Medan untuk diteruskan kepada KPK, Kemendagri, BPKP, dan LKPP.

Penandatanganan tersebut menjadi penegasan komitmen jajaran Pemko Medan untuk memperbaiki proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pengawasan, hingga pelayanan kepada masyarakat secara lebih tertib dan sesuai ketentuan.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas