RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria berusia 39 tahun bermarga Hombing yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun Kampung Pelita, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal membenarkan pria yang diamankan tersebut diketahui berinisial MS alias Hombing, warga Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi penangkapan bermula ketika personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri Presisi sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Selat Besar yang diduga dilakukan seorang pria dengan panggilan Hombing
Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui pria yang dimaksud sedang berada di sebuah rumah milik keluarganya di Desa Selat Besar.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi, dan sekitar pukul 21.00 WIB melakukan penggerebekan. Hasilnya, petugas mengamankan Hombing yang saat itu disebut sedang berdiri di pintu depan rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dalam pemeriksaan awal, Hombing disebut mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Kepada petugas, ia juga mengaku memperoleh barang diduga sabu tersebut dari seorang pria yang dikenalnya dengan nama Wiki.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan Wiki. Namun, hingga proses pengembangan dilakukan, pria tersebut belum berhasil ditemukan.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni dua bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram, satu buah pipet kecil berbentuk sekop, serta satu unit telepon seluler.
Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang diduga narkotika tersebut serta mencari keberadaan pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan. (BS) /hm
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .