RADARMEDAN.COM, AEK KANOPAN - Kota Aek Kanopan tiba-tiba dihebohkan dengan penangkapan tiga kawanan curas R (35) ,MA(34) dan RH(38) berhasil ditangkap tim satuan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada senin (25/11/2019) sekitar pukul 23 : 00 WIB tepatnya dijalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, melalui Kanit Reskrim Iptu O.R Tambunan, menjelaskan penangkapan ini bermula atas adanya informasi dari masyarakat, kemudian Kapolsek Kualuh Hulu memanggil Kanit Reskrim dan Kanit Lantas berserta Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu untuk segera melakukan Penghadangan dan Penangkapan terhadap 1 unit mobil chevrolet warna biru muda metalik dengan Nomor polisi BG 1663 QN .
Tidak berapa lama mobil yang dimaksud terlihat melintas anggota Polsek yang sudah siaga langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di kota Aek Kanopan mobil tersebut berhasil diberhentikan, saat penangkapan 3 orang berada di dalam mobil, dengan sigap anggota Polsek Kualuh Hulu melakukan pemeriksaan di dalam mobil dan ditemukan rokok merk Luffman yang sudah terbungkus di dalam kardus.
Kemudian tim mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna penyelidikkan lebih lanjut. Ada pun barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 Unit mobil chevrolet warna biru muda metalik dengan Nomor polisi BG 1663 QN,1 Unit senjata jenis softgun,1 Unit tas sandang,1 Unit hp merek Samsung,1 Unit hp merek Nokia dan1 Unit hp merek Evercross.
"Hasil interogasi dari tersangka bahwa sebelumnya jumlah Pelaku sebanyak 6 (enam) orang namun 3 orang lagi berhasil melarikan diri dengan mengendaraai 1 unit mobil kijang kapsul warna hijau, Sebelumnya Rokok merk Luffman diperoleh pelaku dengan cara mengambil secara paksa," ujar O.R Tambunan.
(Dansen H Simarmata/Labura/RM)PE/red
TAG : labuhan-batu,kriminal,hukum