Poldasu Musnahkan Ratusan Kilogram, 72 Tersangka dalam 43 Kasus
Oleh : Admin Radar Medan | 26 Nov 2019, 06:21:06 WIB | π 950 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto memimpin pemusnahan ratusan kilogram narkotika dan psikotropika berbagai jenis. Narkoba tersebut merupakan barang bukti hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam kurun Tiga bulan terakhir.
Total barang bukti yang dimusnahkan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, senin (25/11), di antaranya sabu-sabu sebanyak 161.505,66 gram sabu, 146.742,4 gram ganja, dan 3.907 Butir Pil Ecstasy.
Adapun pemusnahan sabu dimusnahkan dengan cara direbus, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
βBarang bukti narkoba disita dari 72 tersangka dengan jumlah kasus 43.β kata Irjen Agus.
Dari 72 Tersangka, lanjut Kapolda Sumut, yang meninggal dunia 1 Tersangka laki-laki. Dan untuk barang bukti yang disisikan, 1.675,1 gram Sisa Sabu, 170 Butir Pil Ecstasy dan 552,6 gram ganja.
βTotal keseluruhan anak bangsa yang diselamatkan atas tangkapan ini sebanyak 314.552 Orangβ pungkas Jendral Bintang Dua itu.
Kapolda Sumut menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti Narkoba ini dilakukan secara terbuka dan ini merupakan bukti bahwa Personil Ditnarkoba bekerja dengan baik.
βKita harus melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba, karena sudah terlalu banyak korban di Sumut. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh masyarakat agar menjauhi dan menolak Narkoba,β ujar Kapolda Sumut.
Penanganan Narkoba, dijelaskan Kapolda, tidak hanya dilakukan penegakan hukum saja, tetapi juga bisa dilakukan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Hendri Marpaung mengatakan bahwa keberhasilan Ditresnakoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba atas kerjasama tim setiap Sudut.
βInfo warga, di kembangkan oleh setiap Subdit dan hasil nya seperti yang disampaikan bapak Kapolda Sumut, 73 tersangka dengan barang bukti 161.505,66 gram sabu, 146.742,4 gram ganja, dan 3.907 Butir Pil Ecstasy berhasil diamankan,β tandas Dirresnarkoba Polda Sumut.
Kemudian Kapolda Sumut mempersilahkan undangan untuk secara acak memilih barang bukti Narkoba untuk dilakukan uji laboratorium, sebelum dilakukan pemusnahannya, ini dimaksudkan agar barang bukti yang dimusnahkan benar-benar Narkoba.
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu diuji laboratorium keaslian barang bukti Narkoba tersebut.
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan dan diikuti Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Balai Besar POM Medan, BNN Provinsi Sumut, Penasehat Hukum dan aktivis anti Narkoba.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman, pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .