RADARMEDAN.COM, SERGAI - Satresnarkoba Polres Sergai menggrebek lokasi judi di Dusun III Kp.Pon, Sergai, Selasa (26/11/2019) dinihari. Lokasi judi itu juga diduga sebagai lokasi transaksi narkoba. Penggrebekan langsung dipimpin Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu.
“Penggrebekan itu berdasarkan aduan masyarakat yang menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan okasi judi dan menjadi tempat transaksi narkoba,” sebut AKP Martualesi Sitepu.
Lanjut Martualesi, dari hasil penggeledahan memang tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, namun petugas mengamankan tiga orang untuk dilakukan tes urin.
“Dari salah seorang yang diamankan ditemukan sebilah pisau penusuk warna silver panjang sekitar 30 cmyang menurut keterangannya adalah sebagai alat untuk berjaga jaga sehubungan dengan pekerjaannya sebagai penjaga malam,” beber Martualesi.
Saat penggrebekan berlangsung, lokasi judi itu tengah dipenuhi pengunjung. Setidaknya ada 25 orang pengunjung yang berada di sana. Saat petugas datang, para pengunjung tampak tak berkutik.
“Terhadap sekitar 25 orang pengunjung di lokasi diberikan himbauan agar tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan seluruhnya diperintahkan pulang meninggalkan lokasi,”terang Martualesi.
“Sedangkan terhadap pemilik usaha dihimbau supaya menutup permainan ketangkasan yang tidak punya izin tersebut,”imbuh Martualesi.
(lts)/tribrata/PE/red
TAG : kriminal,daerah,hukum