Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031
Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

Oleh : Radar Medan | 20 Sep 2026, 17:53:20 WIB | 👁 84 Lihat
Komunitas
Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031

RADARMEDAN.COM - DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru. Bambang, S.H., M.H. sebagai ketua Dan di dampingi oleh  Sekjend nya Andra Riyas Sembiring  sah menakhodai Dewan Pengurus Daerah (DPD) Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973 Sumatera Utara untuk masa bakti 2026–2031.

Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SK 016/Organisasi/DPP/FTI 1973/VI/2026 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Pimpinan Daerah FTI 1973 serta SK Nomor: SK 01/Organisasi/DPP/FTI 1973/8/2026 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPD FTI 1973 Sumatera Utara.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Terminal Kecamatan Selesai pada Sabtu (19/9/2026). Agenda ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi organisasi FTI-K.SPSI 1973 di wilayah Sumatera Utara, sekaligus mempertegas komitmen perluasan jaringan di sektor transportasi.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus pusat dan daerah. Ketua Umum K.SPSI 1973, Drs. H. Serta Ginting, diwakili oleh Sekretaris Umum Herman, S.E. Turut hadir Ketua Umum FTI 1973 Muliono, Ketua DPD FKPPI Sumut H. Buyung, Ketua DPC FTI 1973 Kabupaten Langkat Yudi Budianto, beserta perwakilan DPC FTI 1973 dari Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan, Binjai dan Sibolga.

Hadir pula unsur PUK FTI 1973 se-Kabupaten Langkat, jajaran FKPPI, PKN, Badan Bela Negara (BBN), Pemuda Pancasila, serta unsur Forkopimcam Selesai, Kapolsek Selesai, dan Danramil 02/Selesai.

Sekretaris Umum K.SPSI 1973, Herman, S.E., menyampaikan arahan terkait prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh pengurus. FTI-K.SPSI 1973 mengusung slogan Cerdas, Amanah, dan Profesional.

"Slogan Cerdas, FTI-K.SPSI 1973, setiap melakukan kegiatan harus sesuai aturan. Kemudian slogan Amanah, masing-masing Ketua DPD,DPC FTI-K.SPSI harus bertanggung jawab kepada masing-masing anggota, jangan jadikan anggota FTI-K.SPSI sebagai sapi perah.

Jika ada masalah yang dihadapi oleh masing-masing anggota FTI-K.SPSI, Ketua DPD, DPC FTI-K. SPSI harus membantu masalah yang dihadapi oleh masing-masing anggotanya. 

Selanjutnya slogan Profesional, masing-masing DPD, DPC FTI-K.SPSI dalam setiap melakukan segala kegiatan,harus secara profesional," sebut Herman.

Herman menambahkan bahwasanya pihak pusat tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengawal hak-hak pekerja di tingkat nasional.

"Di DPP K.SPSI 1973 mempunyai program besar yaitu,akan melakukan konsolidasi kepada DPR RI terkait pembahasan UU Tenaga Kerja. Menurutnya, Pemerintah belum berpihak kepada buruh/pekerja," ujarnya.

Keabsahan dan Prosesi Pengukuhan

Ketua Umum FTI 1973, Muliono, turut menegaskan legalitas dan kesatuan sikap organisasi di seluruh tingkatan. Muliono menegaskan bahwa FTI 1973 tidak ada dualisme kepengurusan, karena FTI-K.SPSI hanya satu kepengurusan di pusat dan sah secara hukum.

Rangkaian acara ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan pataka FTI 1973 kepada Bambang, S.H., M.H. Penyerahan bendera pataka ini menjadi simbol mandat untuk mengembangkan dan memperluas panji-panji FTI 1973 di seluruh wilayah Sumatera Utara. (As)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas