RADARMEDAN.COM - Seorang pedagang kaki lima (PKL) yang menjual sayur-sayuran di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan preman.
Korban diketahui berinisial Litia Waru Iman Gea (37) bersama dengan anaknya sendiri menjadi korban penganiayaan.
Tim Kuasa Hukum korban dari LBH HAPI Sumut, Yudikar Zega SH, didampingi Sukadamai Laia SH MH, Berita Jaya Tel SH, Setia Asi Gea SH MH, Aliyus Laia SH, Siduhu Gea SH kepada media mengatakan pihaknya minta kepada polisi agar segera menangkap ketiga pelaku preman yang saat ini masih bebas belum tersentuh hukum.
Menurut Yudikar Zega SH, korban telah menceritakan kronologis kejadian yang dihadapinya. Bahkan korban sampai menangis ketika mengingat kembali kejadian yang sudah dialaminya.
"Pelaku yang sudah diamankan kepolisian Polsek Percut Sei Tuan masih satu orang, sedangkan pelaku yang lainnya masih berkeliaran," kata Yudikar Zega, Jumat (10/09/2021).
Pihaknya sebagai Tim Kuasa Hukum korban mendesak pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan segera menangkap semua pelaku yang belum ditangkap.
"Kami percaya dan yakin kalau kepolisian punya keahlian untuk dapat secepatnya menangkap semua pelaku sadis ini," jelas Yudikar Zega.
Saat disinggung mengenai pelaku sudah membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan, Yudikar Zega minta pihak kepolisian agar profesional menanggapi laporan pelaku.
"Kalau kita mendengar dan melihat kejadian yang dihadapi korban saat itu, logikanya mana mungkin seorang ibu-ibu mampu melakukan penganiayaan kalau dirinya sudah dikeroyok oleh preman tersebut," pungkasnya.
Sedangkan kepada Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpinter Napitupulu SH MH, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku lainnya masih dalam pencarian dan nanti akan kita tindak lanjuti semuanya.
"Karena korban juga tak mengetahui nama preman tersebut hanya mengenal wajah saja, jadi kita harus bawa saksi-saksi pada saat penangkapan," kata Kapolsek Percut Sei Tuan.(Rahmad /PR)
TAG : kriminal,hukum