RADARMEDAN.COM - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor dari Jalan Abdul Hamid Medan.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH.MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansah Sitorus SH.MH, di Mapolsek Medan Baru, Rabu (08/09/2021).
Irwansah mengatakan pelaku merupakan seorang buruh bangunan berinisial FK (32) warga Kecamatan Medan Helvetia. Sedangkan seorang pelaku lagi berinisial D masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Berawal korban Sri Minarni (48) warga Jalan Abdul Hamid Medan ingin berangkat kerja, kemudian korban keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor.
"Saat akan korban keluar rumah ingin menutup pintu pagar, namun tiba-tiba datang dari arah belakang korban 1 (satu) orang pelaku yang sudah menaiki sepeda motor korban," kata Irwansah.
Dimana saat itu keadaan kunci sepeda motor milik korban lengkat dengan maksud ingin menutup pagar rumah sebelum berangkat kerja.
"Melihat pelaku sudah menaiki sepeda motor korban dan pelaku berusaha melarikan sepeda motornya, kemudian korban berteriak maling sehingga pelaku jatuh ketika dikejar warga," jelas Irwansah.
Dilanjut Irwansah, ia menjelaskan pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Medan Baru beserta dengan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2738 AHC dan 1 (satu) buah Kunci T dari kantong celana pelaku.
"Dari hasil interogasi petugas dilapangan, FK berperan sebagai Joki yang mengambil sepeda motor korban, sedangkan temannya berinisial D masih dalam pengejaran petugas (DPO)," ungkap Irwansah.
Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Medan Baru.
"Atas perbuatannya, kini pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,” pungkasnya.(Rahmad)/PE
TAG : kriminal,medan