Tiga Terdakwa Jual Beli Vaksin Ilegal Mulai Disidangkan, Seperti ini Kronologisnya

Oleh : Radar Medan | 09 Sep 2021, 17:23:01 WIB | 👁 895 Lihat
Berita Kota
Tiga Terdakwa Jual Beli Vaksin Ilegal Mulai Disidangkan, Seperti ini Kronologisnya

RADARMEDAN.COM - Sidang dugaan jual beli vaksin secara ilegal, yang menyeret dua orang oknum dokter berstatus ASN yakni dr. Kristinus Sagala dan dr. Indra Wirawan serta seorang warga sipil, yakni Selviwaty mulai disidangkan di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (8/9/2021).

Dalam sidang perdana yang digelar secara daring tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robertson Pakpahan menuturkan perkara yang menjerat ketiga terdakwa, bermula saat terdakwa Selviwaty meminta dr. Kristinus yang merupakan pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Sumut, memvaksin orang-orang yang akan dikoordinir olehnya.

Selanjutnya, Selvi mengumpulkan uang dari orang-orang yang akan divaksin tersebut, dan dr. Kristinus mendapat Rp 250.000 perorang sekali suntik. Mereka berdua pun melaksanakan vaksinasi berbayar tersebut.

"Ketika dr. Kristinus tidak sanggup lagi karena kehabisan stok vaksin, maka ia menyuruh Selviwaty meminta bantuan ke temannya dokter yang ditugaskan di klinik Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan yakni terdakwa dr. Indra," kata Jaksa.

Selanjutnya, Selviwaty membuat kesepakatan dengan terdakwa dr. Indra yakni akan diberikan uang sebesar Rp 250.000 perorang untuk sekali suntik vaksin.

Kesepakatan yang dibuat Selviwaty dengan terdakwa dr. Indra adalah bahwa dari uang Rp 250.000 yang dikutip dari setiap orang yang akan divaksin, maka terdakwa dr. Indra akan mendapat Rp 220.000 sedangkan sisanya Rp 30.000 untuk Selviwaty.

Cara terdakwa dr. Indra memperoleh vaksin dari dinas kesehatan provinsi Sumatera Utara kata Jaksa, yakni terdakwa dr. Indra Wirawan, menemui saksi Suhadi yang merupakan Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

"Kemudian terdakwa dengan alasan akan melakukan vaksinasi sendiri karena Rumah Tahanan Negara sudah tersedia klinik, Dokter dan perawat yang terlatih.

Bahwa jumlah vaksin sinovac yang diminta dan diambil langsung oleh terdakwa dr. Indra dari Suhadi, baik  lewat permohonan secara resmi maupun hanya secara lisan adalah sejumlah 195 vial," kata Jaksa.

Bahwa dari vaksin-vaksin yang diterima oleh terdakwa dr. Indra dari Suhadi tidak seluruhnya digunakan untuk atau sesuai dengan surat permohonan yang disampaikan oleh terdakwa.

Sebagian telah digunakan oleh terdakwa untuk menvaksin orang-orang yang mau membayar yang telah dikoordinir oleh Selviwaty. Selanjutnya mereka pun melakukan vaksinasi berbayar di sejumlah tempat.

Dari hasil penjualan vaksin itu kata Jaksa, ketiga terdakwa kata Robertson memperoleh keuntungan yang bervariasi. Untuk dokter Kristinus Sagala memperoleh Rp 142.750.000 dari 570 orang.

Sedangkan yang diterima Selviwaty sebesar Rp 11 juta. Sedangkan dokter Indra memperoleh Rp 134.130.000 rupiah dari 1.050 orang. Yang diterima Selviwaty sebesar Rp 25 juta.

Atas perbuatannya, terdakwa Indra dan Kristinus didakwa melanggar Pasal 3 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, keduanya melanggar Pasal 12  huruf a dan atau huruf b dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 5 ayat (1) dan atau Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Sedangkan Selviwaty alias Selvi dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(KBRN)/PE


TAG : covid19,kriminal


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution