Dugaan Pungli Bantuan Sosial Mencuat di Desa Banuaji II Tapanuli Utara, Ini Kata Inspektorat

Oleh : Radar Medan | 28 Jan 2026, 18:18:26 WIB | 👁 1166 Lihat
Daerah
Dugaan Pungli Bantuan Sosial Mencuat di Desa Banuaji II Tapanuli Utara, Ini Kata Inspektorat

Keterangan Gambar : Foto liputan wartawan di Desa Banuaji II, Kecamatan Adiankoting, Tapanuli Utara (Ist)


RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Masyarakat Desa Banuaji II, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, diduga menjadi korban pungutan liar terkait penyaluran bantuan sembako. Pungutan tersebut disebut dilakukan melalui perangkat desa atas arahan kepala desa setempat.

Informasi itu mencuat setelah tim media dan lembaga swadaya masyarakat turun langsung ke Kantor Desa Banuaji II untuk mengonfirmasi dugaan pungutan yang dibebankan kepada warga agar bisa menerima paket sembako.

Hasil konfirmasi di lapangan menunjukkan adanya pengakuan dari salah satu perangkat desa. Kaur Desa Banuaji II, Lisbet Hutapea, membenarkan adanya pengutipan biaya dari masyarakat sebelum sembako diserahkan.

“Memang betul ada dilakukan pengutipan dari masyarakat supaya bisa dapat sembako, dan itu pun harus ditulis dulu nama, tanda tangan, serta biaya yang ditentukan baru bisa diserahkan sembakonya sesuai dengan arahan kepala desa,” ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Banuaji II, Rabu (28/1/2026).

Lisbet menegaskan pungutan tersebut dilakukan atas perintah kepala desa. Ia mengaku tidak berani bertindak tanpa instruksi pimpinan.

“Mana berani kami menerima kalau tidak ada perintah dari pimpinan. Ibu kades yang memerintahkan memungut biaya itu, katanya untuk bongkar muat dan biaya sewa mobil,” katanya.

Saat ditanya terkait asal bantuan sembako tersebut, Lisbet mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber bantuan yang dibagikan kepada warga.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Tapanuli Utara, Manapang Simamora, menyayangkan dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di desa tersebut. Ia menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun terhadap bantuan sosial tidak dibenarkan.

“Terima kasih atas informasinya, akan kita tindak lanjuti laporannya. Tidak dibenarkan melakukan kutipan dalam bentuk apa pun, apalagi sifatnya bantuan sosial terhadap masyarakat. Jika hal itu terbukti, jelas ada sanksinya. Ini akan segera ditindaklanjuti. Hal ini juga sudah pernah ditegaskan oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Manapang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Pantauan di lapangan, paket sembako yang diterima warga Desa Banuaji II berisi beras 5 kilogram, satu kaleng kecil sarden, minyak goreng merek Sanoli 1 kilogram, serta lima bungkus mi instan.

Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Utara sebelumnya menyerahkan sebanyak 365 paket sembako, lima kardus popok bayi, lima kardus pembalut, serta lima goni pakaian. Pihak BPBD menyebut bantuan tersebut dijemput langsung oleh kepala desa.

“Paketnya dijemput jam 9 malam hari Senin 26 Januari 2026 oleh kepala desa,” kata Elsa Situmorang dari BPBD Tapanuli Utara.

Sebagai informasi, praktik pungutan liar dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun. Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 51 melarang perangkat desa melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum dan menyalahgunakan wewenang. 
Dahlia'S/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas