Tagihan Rp 37,5 Juta Usai Bayi Meninggal, RS Adam Malik Jelaskan Kendala UHC

Oleh : Radar Medan | 28 Jan 2026, 11:21:17 WIB | 👁 872 Lihat
Kesehatan
Tagihan Rp 37,5 Juta Usai Bayi Meninggal, RS Adam Malik Jelaskan Kendala UHC

Keterangan Gambar : RS. Adam Malik di Jl. Bunga Lau No.17, Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Ist)


RADARMEDAN.COM - Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan keluhan orang tua seorang bayi yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Medan.

Dalam video tersebut, keluarga mengaku dibebani tagihan biaya perawatan rumah sakit sebesar Rp 37,5 juta, Selasa (27/1/2026).

Orang tua bayi itu menyampaikan kesedihannya karena harus menghadapi duka kehilangan anak sekaligus persoalan biaya rumah sakit yang dinilai memberatkan. Disebutkan, keluarga tersebut merupakan warga Kecamatan Medan Helvetia dengan kondisi ekonomi terbatas.

Dalam narasi video, orang tua bayi mengaku telah menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP sesuai dengan program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mereka menyebutkan bahwa kepesertaan UHC anaknya telah aktif. Namun, klaim tersebut ditolak pihak rumah sakit dengan alasan pasien telah meninggal dunia, sehingga keluarga tetap diminta melunasi seluruh biaya perawatan.

Menanggapi video yang viral tersebut, pihak RSUP H Adam Malik memberikan klarifikasi. Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik, Rosario Dorothy, S.Sos, M.I.Kom, membenarkan adanya pasien bayi yang meninggal dunia tersebut.

“Pasien bayi usia 1 tahun dengan inisial ANZ benar dirawat di RS Adam Malik sejak 14 Januari 2026,” kata Rosario kepada Radarmedan.com, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, pasien masuk melalui Instalasi Gawat Darurat dalam kondisi berat dan langsung mendapatkan penanganan medis sesuai indikasi, meskipun saat itu belum memiliki jaminan kesehatan atau BPJS. Keluarga kemudian mengajukan permohonan penggunaan UHC, namun terkendala karena nama pasien belum tercantum dalam Kartu Keluarga.

“Pasien tetap kami layani dan dirawat di ruang ICU,” ujarnya.

Rosario menambahkan, pada 19 Januari 2026 pihak keluarga berhasil mengurus Kartu Keluarga pasien. Setelah itu, petugas rumah sakit langsung membantu proses pengurusan UHC ke dinas kesehatan terkait. Namun, pada malam harinya kondisi pasien memburuk dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.00 WIB.

“Sementara itu, UHC pasien baru aktif pada tanggal 20 Januari 2026,” jelasnya.

Menurut Rosario, pihak rumah sakit telah menjalankan kewajiban pelayanan kesehatan secara maksimal sesuai dengan kondisi medis pasien.

“Mohon dapat dipahami bersama bahwa kewajiban rumah sakit adalah melayani pasien sesuai indikasi medisnya, dan itu sudah kami lakukan semaksimal mungkin sampai pasien meninggal dunia,” ujarnya.(hm)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas