Polres Sergai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba lewat Pemusnahan Ganja

Oleh : Radar Medan | 28 Jan 2026, 14:15:47 WIB | 👁 41 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Sergai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba lewat Pemusnahan Ganja

Keterangan Gambar : Polres Serdang Bedagai memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat hampir 14 kilogram di Lapangan Apel Mako Polres Serdang Bedagai, Rabu (28/1/2026).


RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat hampir 14 kilogram di Lapangan Apel Mako Polres Serdang Bedagai, Rabu (28/1/2026).

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Sergai.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.40 WIB dan dipimpin Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Dr. Rudy Candra yang mewakili Kapolres AKBP Jhon Sitepu.

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, BNNK Serdang Bedagai, Bid Labfor Polda Sumut, serta unsur pemerintah daerah.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di pinggir Jalan Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial W (35) dan S (31), warga Kecamatan Pantai Cermin.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Arif Suhadi menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa satu goni berisi 17 bal ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan berat bruto 14.520 gram dan berat netto 14.010 gram.

Selain itu, turut disita dua unit telepon genggam merek Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi BK 4505 XBB.

Dari total barang bukti ganja tersebut, sebanyak 118 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik, proses penyidikan, pembuktian, dan persidangan di pengadilan. Sementara sisa seberat 13.892 gram dimusnahkan dengan disaksikan para pihak terkait.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (16/12/2025) malam terkait rencana transaksi narkotika di wilayah Desa Sei Nagalawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan patroli hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial A dan menjalankan peredaran atas perintah pihak lain berinisial E.

“Tersangka dijanjikan upah Rp100 ribu per kilogram setiap kali penjemputan ganja,” ujar AKP Arif Suhadi.

Keduanya mengaku nekat terlibat peredaran gelap narkotika karena faktor ekonomi dan kebutuhan keluarga.

Atas perbuatannya, W dan S dijerat sebagai pengedar dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Dr. Rudy Candra menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas