Tersangka Penghina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Ditangkap di Medan
Oleh : Radar Medan | 07 Agu 2020, 11:20:49 WIB | 👁 2102 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Polisi mengungkap motif EJ (47) dan KS (67), tersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
RADARMEDAN.COM, Jakarta - Polisi mengungkap motif EJ (47) dan KS (67), tersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kedua tersangka mengaku senasib dengan Veronica Tan, mantan istri Ahok yang kini menjadi single parent.
"KS menyampaikan dia diajak, tapi EJ sama KS tidak pernah bertemu, hanya chatting-an di media sosial dan menyampaikan bagaimana curhatnya--karena mereka sama-sama merasa mereka ini adalah rata-rata single parents--dan merasa bahwa Veronica nasibnya sama. Ini motif yang paling utama yang mereka sampaikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Yusri menjelaskan kedua tersangka ini adalah fans dari Veronica Tan. Keduanya tergabung dalam grup WhatsApp 'Voice of Women' yang kemudian diubah namanya menjadi 'Voice of Vero'.
"Karena merasa mereka fans Veronica dan kemudian diubah (nama grup WhatsApp)," ucapnya.
Tersangka EJ adalah pemilik akun @an7a_679, tetapi belakangan sebelum tertangkap, ia mengubah nama akun menjadi @vero_the_pheonix. EJ ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 30 Juli 2020.
"Ini (nama akun medsos EJ) sempat diubah pada saat itu, tapi penyidik sudah mengetahuinya dan melakukan pengejaran dan tangkap di Medan," katanya.
Yusri menambahkan grup WhatsApp tersebut beranggotakan 10 orang yang merupakan fans Veronica Tan. EJ adalah admin dari grup WhatsApp tersebut.
EJ pulalah yang mengajak KS tergabung dalam grup WhatsApp. Meski keduanya tidak pernah bertemu.
"Juga kemudian KS menyampaikan dia diajak, tapi EJ sama KS tidak pernah bertemu, hanya chatting-an di media sosial," imbuhnya.
Saat ini kedua tersangka tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. Yusri sendiri menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut, meski Ahok telah memaafkan keduanya.
"Ada masukan daripada pelapor untuk permohonan maaf dimaafkan, kami di sini on the track pada kasus yang bergulir, jadi kasus ini masih berlanjut sesuai hukum yang berlaku. Pengacara Ahok pun menyampaikan menyerahkan semua ke kepolisian sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Dan mungkin juga tanpa disadari atau dengan sengaja Ini adalah efek jera yang mesti kita tampilkan pada pelaku tanpa memperhatikan hal-hal yang bisa tersangkut UU ITE," katanya. "Harapan kami buat masyarakat lebih bijak main medsos. Apabila dapatkan berita harus cari kebenaran terlebih dahulu. Saring dulu baru kita sharing," sambungnya. (Detik.com)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .