Tersangka Penghina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Ditangkap di Medan
Oleh : Radar Medan | 07 Agu 2020, 11:20:49 WIB | 👁 2290 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Polisi mengungkap motif EJ (47) dan KS (67), tersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
RADARMEDAN.COM, Jakarta - Polisi mengungkap motif EJ (47) dan KS (67), tersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kedua tersangka mengaku senasib dengan Veronica Tan, mantan istri Ahok yang kini menjadi single parent.
"KS menyampaikan dia diajak, tapi EJ sama KS tidak pernah bertemu, hanya chatting-an di media sosial dan menyampaikan bagaimana curhatnya--karena mereka sama-sama merasa mereka ini adalah rata-rata single parents--dan merasa bahwa Veronica nasibnya sama. Ini motif yang paling utama yang mereka sampaikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Yusri menjelaskan kedua tersangka ini adalah fans dari Veronica Tan. Keduanya tergabung dalam grup WhatsApp 'Voice of Women' yang kemudian diubah namanya menjadi 'Voice of Vero'.
"Karena merasa mereka fans Veronica dan kemudian diubah (nama grup WhatsApp)," ucapnya.
Tersangka EJ adalah pemilik akun @an7a_679, tetapi belakangan sebelum tertangkap, ia mengubah nama akun menjadi @vero_the_pheonix. EJ ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 30 Juli 2020.
"Ini (nama akun medsos EJ) sempat diubah pada saat itu, tapi penyidik sudah mengetahuinya dan melakukan pengejaran dan tangkap di Medan," katanya.
Yusri menambahkan grup WhatsApp tersebut beranggotakan 10 orang yang merupakan fans Veronica Tan. EJ adalah admin dari grup WhatsApp tersebut.
EJ pulalah yang mengajak KS tergabung dalam grup WhatsApp. Meski keduanya tidak pernah bertemu.
"Juga kemudian KS menyampaikan dia diajak, tapi EJ sama KS tidak pernah bertemu, hanya chatting-an di media sosial," imbuhnya.
Saat ini kedua tersangka tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. Yusri sendiri menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut, meski Ahok telah memaafkan keduanya.
"Ada masukan daripada pelapor untuk permohonan maaf dimaafkan, kami di sini on the track pada kasus yang bergulir, jadi kasus ini masih berlanjut sesuai hukum yang berlaku. Pengacara Ahok pun menyampaikan menyerahkan semua ke kepolisian sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Dan mungkin juga tanpa disadari atau dengan sengaja Ini adalah efek jera yang mesti kita tampilkan pada pelaku tanpa memperhatikan hal-hal yang bisa tersangkut UU ITE," katanya. "Harapan kami buat masyarakat lebih bijak main medsos. Apabila dapatkan berita harus cari kebenaran terlebih dahulu. Saring dulu baru kita sharing," sambungnya. (Detik.com)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .