RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar- Pemerintah Kota Pematangsiantar semakin gencar melaksanakan Deklarasi STOP BABS hal ini dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar yang mantap, Maju, Jaya didalam Kesehatan dan Lingkungan Bersih serta Asri.
Kegiatan Deklarasi dilaksanakan oleh 2 Kelurahan yang ada di Kecamatan Siantar Timur bertempat di SD Negeri 124394 jalan tongkol Kelurahan pardomuan Kecamatan siantar timur Kota Pematangsiantar pada hari Kamis (20/05/2021) pagi.
Kegiatan Deklarasi STOP Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) yang dilaksanakan oleh Kecamatan Siantar Timur di Hadiri Oleh Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus,SE,MM.
Togar Sitorus dalam sambutannya menyampaikan Didalam mewujudkan Kota yang sehat, bersih, nyaman, aman bagi Masyarakat Kota Pematangsiantar perlu ditegakkannya Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Sesuai dengan data pendukung dimana kota Pematangsiantar masih ada masyarakat yang buang air besar sembarangan.
"Oleh sebab itu, kita Perlu melaksanakan Percepatan stop buang air besar sembarangan Melalui kerjasama, kesadaran dan peran aktif dari masyarakat bersama dengan forum kota sehat yang di dukung oleh pemerintah daerah,"ujar Wakil Walikota Pematangsiantar kepada Hadirin yang hadir.
"Saya berharap ada perubahan di masyarakat kelurahan pardomuan dan kelurahan merdeka dengan adanya deklarasi stop buang air besar sembarangan," ujarnya.
Syaiful Rizal.SSTP selaku Camat Siantar Timur dalam sambutannya mengajak Hadirin yang hadir untuk mengedukasi masyarakat.
"Mari kita bersama - bersama untuk mengedukasi masyarakat stop buang air besar sembarangan," katanya.
Selain itu, Rizal menyampaikan agar aparatur Kelurahan melalui Kepling,RW,RT bersama Puskesmas serta para kader tetap mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan bersih sehingga Kedepan Tercipta lingkungan yang nyaman untuk Hunian Masyarakat Kota Pematangsiantar yang tinggal di wilayah Kecamatan Siantar Timur.
Terpisah, Camat Siantar Timur Syaiful Rizal,SSTP saat di konfirmasi media menyatakan jika berdasarkan Data Pemerintah, masyarakat yang masih melakukan Buang air besar sembarangan berada di jalur bantaran Sungai dan seputaran jurang perbukitan diwilayahnya.
"Berdasarkan data Pemerintah, Jika Jumlah BABS di Kelurahan Merdeka sebanyak 15 KK sedangkan untuk Kelurahan Pardomuan sebanyak 22 KK, Tetapi saat ini, untuk kelurahan Merdeka itu sudah Nol, "tutupnya.
Hadir dalam kegiatan deklarasi Stop Babs antara lain Kepala Dinas Kesehatan dr.Ronald Saragih, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Diskominfo Febry Susanto,ST,MT, Para Lurah se Kecamatan Siantar Timur, Perwakilan Perumda Tirtauli, para Babinsa dan Bhabinkamtibmas sekecamatan Siantar timur, Kepala Puskesmas di Kecamatan Siantar timur, Parah Tokoh Masyarakat di Kelurahan Pardomuan dan Kelurahan Merdeka, serta Para Undangan. (Andrew Panjaitan/PR )
TAG : siantar--simalungun