RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar- Kota yang bersih dan sehat merupakan dambaan setiap warga negara Indonesia khususnya di kota Pematangsiantar dimasa Pandemik Covid -19 yang saat ini melanda. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui program Stop Buang Air Besar Sembarangan disingkat dengan Stop Babs melaksanakan deklarasi di 2 Kelurahan yang berada diwilayah Kecamatan Siantar Simarimbun, dan dilaksanakan di Lapangan Farrel Pasaribu Jalan Farel Pasaribu pada hari Rabu,(19/05/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Deklarasi yang dilaksanakan oleh 2(dua) kelurahan di Wilayah Kecamatan Siantar Marimbun yaitu Kelurahan Suka Makmur dan Kelurahan Suka Maju tersebut dihadiri oleh Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE.MM.
Hefriansyah dalam sambutannya menyampaikan agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga kesehatan diri masing-masing sehingga terwujud Pematangsiantar yang mantap, maju, dan jaya khususnya dalam menjaga hidup sehat.
Selain itu, Hefriansyah menjelaskan tentang isi PERWA nomor 43 Tahun 2018 tentang sanitasi berbasis masyarakat, yang isinya terdiri dari 5 pilar antara lain: stop buang air besar sembarangan; Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir; Pengelolaan air minum rumah tangga; Pengelolaan sampah rumah tangga; Pengelolaan limbah cair rumah tangga.
"5 Pilar tersebut untuk mendukung dan menjadikan kota Pematangsiantar yang sehat, khususnya pilar pertama tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan. Karena sesuai data kota pematangsiantar, masih ada masyarakat yang buang air besar sembarangan," ujarnya.
"Semoga melalui Deklarasi ini, mampu menjadi peneguh Prilaku agar tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan," cetusnya.
Hefriansyah berharap agar kedepan kota Pematangsiantar menjadi kota yang sehat dan masyarakatnya semua sehat didalam jasmani dan rohani.
Pada kesempatan ini, hadir pada saat deklarasi antara lain Kepala dinas kesehatan kota Pematangsiantar dr Ronald Saragih, Camat Siantar Marihat Robert Sitanggang S.STP didampingi para lurah,
Kepala Puskesmas, Kabid Egov. Diskominfo Febry Ambarita ST.MT dan
Tokoh Masyarakat dari kedua Kelurahan. (Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun