Fakta Polisi Viral di THM Karo: Sedang Nyamar, 6 Pengunjung Diciduk
Oleh : Radar Medan | 23 Okt 2026, 18:43:20 WIB | 👁 90 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Waka Polres Karo Kompol Joni Sitompul buka suara terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang personel Satresnarkoba memasuki tempat hiburan malam (THM) Amakot di Kabanjahe,
RADARMEDAN.COM, KABANJAHE - KARO - Polres Tanah Karo buka suara terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang personel Satresnarkoba memasuki tempat hiburan malam (THM) Amakot di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Polisi memastikan anggota tersebut berada di sana untuk menjalankan tugas penyamaran.
Waka Polres Karo Kompol Joni Sitompul menegaskan keberadaan anggotanya di lokasi pada Selasa (13/10) dini hari itu murni bagian dari tugas operasional kepolisian. Anggota tersebut juga dipastikan mengantongi surat perintah tugas resmi.
"Personel tersebut sedang menjalankan kegiatan undercover atau penyamaran awal. Ini persiapan sebelum pelaksanaan penggerebekan terkait dugaan peredaran gelap narkotika," ujar Kompol Joni kepada wartawan, dikutip media ini, Jumat 23/10/2026.
Untuk menepis spekulasi negatif dari publik, Seksi Propam dan Dokkes Polres Karo juga langsung menindaklanjuti video tersebut. Polisi yang bersangkutan langsung diperiksa dan menjalani tes urine.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa urine personel tersebut negatif mengandung zat narkotika," jelasnya.
Joni membeberkan, penyamaran tersebut membuahkan hasil. Sehari setelah anggota itu memantau lokasi, Polres Karo bersama BNNK Karo langsung menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di THM Amakot pada Rabu (14/10) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Dalam operasi itu, petugas memeriksa 14 orang dewasa dan melakukan tes urine. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan enam orang positif terhadap satu atau lebih parameter zat yang diuji," ungkap Joni.
Keenam pengunjung yang positif narkoba itu masing-masing berinisial YT (24), KB (19), IB (45), BT (22), YT (23), dan RM (28). Berdasarkan hasil tes awal, urine mereka terindikasi mengandung sabu (metamfetamin), ekstasi (amfetamin), dan ganja (THC).
Sementara itu, delapan pengunjung lainnya dinyatakan negatif narkoba. Seluruh pihak yang diamankan langsung digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Joni menegaskan klarifikasi ini adalah bentuk transparansi dan komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran narkoba. Sepanjang tahun 2026, Polres Karo telah mengungkap 169 kasus dengan 222 tersangka.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 337,77 gram sabu, lebih dari 1 kilogram ganja, 260 butir ekstasi, hingga 30 buah vape etomidate. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak merespons informasi di media sosial dan terus aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitarnya.(hm)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .