Jaksa Tuntut Dosen Penyebar Hoax 1 Tahun Penjara
RADARMEDAN.COM - Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut Himma Dewiyana Lubis, dosen Universitas Sumatera Utara, dengan hukuman penjara selama setahun. Jaksa menganggap wanita berusia 45 tahun itu bersalah menyebarkan . . .