Dukun Cabul Beraksi, Gadis Umur 17 Tahun Disetubuhi Ngaku Ada Setan
Oleh : Radar Medan | 28 Jul 2020, 13:06:21 WIB | 👁 3202 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Konferensi pers Kapolres Tapanuli Selatan
RADARMEDAN.COM, TAPSEL - Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH memaparkan kasus pencabulan yang dilakukan dukun cabul di Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan, dalam press release Senin sore (27/7/2020) di Mapolres Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa tersangka Yudi Saputra Sembiring warga Kabupaten Rokan Hulu Riau yang berkedok sebagai ahli pengobatan spiritual telah melakukan pencabulan kepada 2 orang korbannya di Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan, namun baru satu orang korban berinisial Melati (17) yang berani mengadukan tersangka dukun cabul ini.
Kejadian kasus cabul ini terjadi Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 23.00 wib di rumah korban di Batang Angkola. Awalnya tersangka Yudi Saputra Sembiring si dukun cabul ini melakukan pengobatan kepada abang korban RM yang sedang sakit.
Melihat tubuh Melati, tersangka dengan modus langsung berkata kepada korban Melati, korban juga ada memiliki penyaki (setan) dan menanyakan apakah korban mau di obati.
”Kau juga ada penyakitmu (setanmu), mau kau di obati!,” ucap Kapolres Tapanuli Selatan menirukan ucapan dukun cabul.
Berhasil menyetubuhi korban Melati pada saat itu, tersangkapun ketagihan dan melakukan perbuatan biadabnya kembali Sabtu (25/7/2020) sekira pukul 23.00 WIB ditempat yang sama.Usai melampiaskan hasrat birahinya, tersangkapun mengancam korban agar jangan memberitahukan kepada siapa-siapa termasuk orang tuanya.
Tertipu dengan dukun cabul, akhirnya korban memberitahukan kepada keluarganya, dan di Minggu (26/7/2020) sekira pukul 04.30 wib tersangka berhasil di amankan warga masyarakat setempat. Tersangka sempat di hajar dan di bogem mentah warga masyarakat sebelum diserahkan ke Polres Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapanuli Selatan mengatakan akan menjerat tersangka dukun cabul ini dengan pasal 81 Subs pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan unsur-unsur pasal 76 D pasal 81dan pasal 76 E pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan dari kasus dukun cabul ini antara lain satu potong baju milik korban bertuliskan FKCO berwarna merah muda dan satu potong rok milik korban berwarna hitam.
Press Release yang dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan ini juga dihadiri Waka Polres Tapsel Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, KBO Reskrim Ipda Sucipto, Kanit I Pidum Iptu Raden Saleh, Kanit UPPA Aiptu Maraden Hutabarat, Kasubbag Humas Ipda Aszul Pane, Kasie Propam Iptu Victor Sihombing dan Kadis PP dan PA Kabupaten Tapanuli Selatan Tiorida Damayanti serta personil Sat Reskrim(tribratanews/PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .