Al Capone Dihukum Penjara Karena Penggelapan Pajak Penghasilan
Nah, di AS terjadi pembuktian terbalik terkait dengan penggelapan pajak

Oleh : Syaiful W Harahap | 29 Jun 2026, 20:06:17 WIB | 👁 129 Lihat
Pajak & Keuangan
Al Capone Dihukum Penjara Karena Penggelapan Pajak Penghasilan

Keterangan Gambar : Ilustrasi (Sumber: hukumonline.com)


RADARMEDAN.com - Bos mafia (gangster) terkenal di Chicago, Amerika Serikat (AS), Al Capone, tidak bisa dijerat dengan pidana atas kejahatan dan kekerasan dilakuannya bersama gengnya pada tahun 1930-an – 1940-an. 

Pemerintah AS menetapkan bahwa pendapatan ilegal dikenakan bisa dikenakan pajak. Inilah pijakan jaksa federal sebagai preseden yang baru untuk menjerat Al Capone.

Yang dilakukan pemerintah AS kemudian adalah pembuktian terbalik. Di pengadilan diungkapkan tentang kehidupan Al Capone yang mewah, seperti pengeluaran, pemilikan mobil mewah dan lain-lain.

Kehidupan mewah Al Capone kemudian dikaitkan dengan pajak yang dia bayar. Ternyata tidak sebanding dengan pajak yang dibayar. Al Capone dijerat jaksa dengan pasal penggelapan pajak penghasilan.

Juri menyatakan bahwa Al Capone terbukti bersalah terkait dengan penggelapan pajak penghasilan. Pengadilan menghukum Al Capone dengan hukuman kurungan 11 tahun penjara dan denda 50.000 dolar AS ketika itu (1931). Al Capone dihukum di penjara Atlanta (1932) kemudian dipindahkan ke penjara Federal Alcatraz.

Kasus Al Capone ini menunjukkan bahwa setiap warga negara, seperti yang terjadi di AS, tidak boleh lalai dalam membayar pajak karena pajak merupakan bagian yang melekat pada setiap individu sebagai warga negara. Selain itu ada hak negara dan orang lain pada pajak.

Nah, di AS terjadi pembuktian terbalik terkait dengan penggelapan pajak. Maka, sebelum hal yang sama diterapkan di Indonesia sejatinya setiap warga negara memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, baik pribadi maupun badan.

Jumlah penduduk yang mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat jumlah Wajib Pajak (WP) yang terdaftar 86,7 juta. Tapi, ada warga negara yang tidak bayar pajak hanya karena tidak mempunyai NPWP. Misalnya, punya rumah mewah, ada kontrakan, mobil mewah, perhiasan dan lain-lain.

Tingkat kepatuhan untuk membayar pajak, terutama pajak penghasian (PPh), tidak tinggi karena kepemilikan NPWP yang rendah. Untuk itulah perlu ada upaya untuk mendorong warga negara menghitung-hitung penghasilannya apakah sudah memenuhi PKP. Tentu saja perlu juga kejujuran dalam menghitung PPh agar objektif sehingga memenuhi syarat bayar pajak.

Meningkatkan kesadaran warga negara untuk membayar pajak merupakan bagian dari nasionalisme karena menyangkut kepentingan bangsa. Dengan pajak pemerintah membangun negeri berupa infrastruktur dan sarana sosial serta keagamaan.

Untuk meningkatkan mobilitas warga negara pemerintah membangun jalan raya, termasuk jalan tol, yang didanai dengan uang pajak. Sarana angkutan umum juga merupakan sektor yang didanai dengan uang pajak.

Sudah saatnya warga negara menyadari hanya dengan kepatuhan membayar pajak pemerintah bisa menekan utang, terutama ke lembaga donor. Sepanjang sejarah republik kita terjerat dengan pinjaman berupa utang ke lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia dan IMF.

Warga boleh-boleh saja melontarkan kritik (pedas) kepada pemerintah karena terus-menerus menambah jumlah utang luar negeri melalui pinjaman ke lembaga-lembaga donor dan keuangan internasional. Tapi, perlu juga mawas diri: Apakah saya (sudah) jadi warga negara yang taat membayar pajak?

Nah, kalau jawabannya TIDAK itu artinya sama saja dengan ‘Menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.’ Lontarkan kritik, tapi dir sendiri perlu dikritik karena lalai bayar pajak dengan penghasilan PKP bahkan di atas PKP.

Jika dipakai pembuktian terbalik tentulah bisa dideteki warga negara dengan penghasilan PKP (Penghasilan Kena Pajak) tapi tidak bayar pajak.

Sudah lama ada wacana nomor identitas tunggal (Single Identity Number), tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan. Sejatinya, nomor akte lahir dan nomor induk kependukan (NIK) yang dipakai sebagai nomor kartu tanda penduduk (KTP) sama dengan NPWP.

Jika disimak sumber dana pemerintah di banyak negara ternyata bukan dari hasil ekspor, baik pertanian atau industri, tapi justru dari pajak.   

Di banyak negara, termasuk Indonesia, pajak merupakan sumber devisa untuk pemasukan bagi keuangan negara, dalam hal ini pemerintah.

Sebagai gambaran ini persentase kontribusi pajak untuk pemasukan bagi keuangan negara:

  • Filipina: 85-90
  • Indonesia: 82-83
  • Australia: 81-82
  • Singapura: 76,9
  • Malaysia: 74
  • Thailand: 70-80
  • Amerka Serika: 47-51
  • Inggris: 35

Maka, amatlah masuk akal kalau banyak negara yang menetapkan pajak penghasilan yang tinggi.

Persentase pajak penghasilan di beberapa negara:

  • Australia (penghasilan di atas 18.200 dolar Australia setara dengan Rp 224.280.420 per tahun): 45
  • Inggris: 45
  • Singapura: 24
  • Malaysia: 30
  • Filipina: 35
  • Thailand: 35
  • AS: 14,5
  • Indonesia (PKP hingga Rp 60 juta per tahun): 5

Maka, tidaklah mengherankan kalau kemudian banyak pemusik Inggris yang pindah ke AS untuk menghindari pajak yang tinggi di Inggris.

Pajak merupakan sumber devisa utama dalam kondisi krisis moneter global, sehingga merupakan kewajiban warga negara baik punya NPWP maupun tidak punya NPWP untuk membayar pajak penghasilan (dari berbagai sumber). [*]


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas