Ungkap Peredaran Ribuan Butir Psikotropika, Polres Labuhanbatu Amankan Honorer Rumah Sakit
Oleh : Radar Medan | 27 Jul 2020, 21:42:05 WIB | 👁 2712 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menunjukkan barang bukti pada awak media saat konferensi pers, Senin (27/7/2020)
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Jajaran Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran psikotropika yang melibatkan 4 orang tersangka, 3 diantaranya pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Keempat tersangka yang diamankan yakni MR alias Ridho (24) bersama barang bukti (BB) 21 butir Riklona (Klonazepam) Psikotropika golongan 4, diamankan di Hotel Nuansa di Kota Rantau Prapat pada 22 Juli 2020 kemarin.
Dari Ridho berkembang ke tersangka ES alias Eko (23) yang merupakan pegawai honorer rumah sakit.
"Tersangka ditangkap pada 22 Juli 2020 di depan RSUD Kota Pinang setelah dipancing under cover buy dengan barang bukti 50 butir Riklona (Klonazepam) Psikotropika Gol 4," ungkap AKP Martualesi Sitepu pada wartawan, Senin (27/7/2020).
Selanjutnya hasil pengembangan dari kedua tersangka R dan E, polisi berhasil menangkap SDM.,S.Fam (27) seorang pegawai honorer wanita, bagian Apoteker Pendamping. Dengan BB berupa 2240 butir obat Atarax (Alprazolam), Psikotropika Golongan 4, nomor urut 2. Dan 40 butir obat Riklona (Klonazepam) Psikotropika golongan 4 nomor 30, ditangkap dirumahnya di Komplek Perumahan AA Residen Kota Pinang.
Selanjutnya hasil pengembangan dari tersangka R dan E, polisi berhasil menangkap ASH (26) juga pegawai honorer di rumah sakit yang sama bagian Anastesi.
"ASH ditangkap hari Senin 27 Juli 2020 pukul 16.00 WIB saat berada dirumah mertuanya di JL.Lintas Cikampak-Riau. Dan berperan menghubungkan tersangka E dengan SDM yang menyediakan obat psikropika," sambung Kasat.
Lanjut kasat, total psikotropika yang berhasil disita sebanyak 2280 butir obat Atarax, Psikotropika golongan 4 dengan sebutan Alprazolam nomor urut 2 pada Permenkes RI No.3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika. Dan 111 butir obat Riklona, Psikotropika golongan 4 nomor 30 dengan sebutan Klonazepam.
Sehingga total keseluruhan Psikotropika yang berhasil disita sebanyak 2391 butir bersama ratusan butir obat keras lainnya.
Dari hasil penyidikan, peredaran ini sudah berlangsung lama dengan modus membeli dari penyedia obat dengan harga Rp100 ribu per Stripnya (isi 10 butir). Dan dijual kepada konsumen seharga Rp50 ribu per butirnya.
Katanya, kasus ini masih dilakukan penyelidikan perihal bebasnya peredaran obat obatan dari rumah sakit milik pemerintah itu tanpa adanya resep dokter ataupun izin.
"Terhadap keempat tersangka dipersangkakan melanggar pasal 60 ayat 3 dan 4 UU RI No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika YO Permenkes RI No.3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya (BS/PR)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .