Pemprov Sumut Transformasikan Olahraga Menjadi Industri Melalui BLUD
Oleh : Radar Medan | 27 Agu 2026, 16:54:42 WIB | 👁 38 Lihat Olahraga
Keterangan Gambar : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kepemudaaan dan Olahraga bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut melakukan Konferensi Pers terkait industri olahraga sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan, Rabu (27/8/2026).
RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut mendorong transformasi olahraga menjadi industri yang mampu menghasilkan pendapatan daerah melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan 146 objek aset olahraga yang dinilai memiliki potensi ekonomi, mulai dari venue pertandingan hingga fasilitas penginapan.
Selama ini, Dispora Sumut belum memiliki payung hukum yang memungkinkan pengelolaan pendapatan dari berbagai aset tersebut secara optimal. Padahal, potensinya dinilai sangat besar, seperti Stadion Utama Sumatera Utara, Stadion Madya Atletik, Sport Centre Sumut, GOR, lapangan futsal, kolam renang dan berbagai aset lainnya.
Venue-venue olahraga tersebut juga masih bergantung pada APBD untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk biaya pemeliharaan. Karena itu, Dispora Sumut mendorong pembentukan BLUD agar aset-aset tersebut dapat menghasilkan pendapatan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap APBD.
“Pendapatan yang kita peroleh nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan aset-aset kita, jadi venue-venue yang kita miliki lebih mandiri, tidak bergantung pada APBD lagi, kalau surplus, kita salurkan untuk jadi PAD,” kata Kadispora Sumut M Mahfullah Daulay saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (27/8/2026).
Menurut Mahfullah, selama ini Dispora Sumut belum dapat melakukan kerja sama bisnis dengan penyelenggara event olahraga karena belum memiliki payung hukum yang tepat. Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tujuh Peraturan Gubernur (Pergub) terkait BLUD Dispora Sumut.
“Sekarang sedang berproses, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai dan tahun depan kita sudah bisa luncurkan, setelah itu barulah kita bisa eksekusi berbagai model bisnis yang sudah kita rencanakan seperti hak siar, parkir, penginapan dan lainnya,” kata Kadis yang akrab disapa Ipung ini.
Ipung menjelaskan, saat ini terdapat lima objek aset yang secara legal telah memiliki pendapatan dari retribusi. Sementara untuk BLUD, Dispora Sumut mendaftarkan sekitar 146 objek yang dinilai berpotensi mendongkrak pendapatan Pemprov Sumut.
“Seluruh objek ini akan saling bantu untuk memenuhi kebutuhan maintenance, event atau program di seluruh aset kita, misal stadion butuh perbaikan lampu, tetapi pendapatannya kurang, boleh kita bantu dari pendapatan kolam renang misalnya, fleksibilitas ini kami harap mempermudah ini semua,” tambah Ipung.
Di sisi lain, Ketua KONI Sumut Hatunggal Siregar menyambut baik rencana pembentukan BLUD tersebut. Menurutnya, keberadaan BLUD akan memberikan fleksibilitas dalam mendukung pengembangan atlet maupun penyelenggaraan berbagai event olahraga.
“Kalau sekarang, kita perlu memperhitungkan APBD, misalnya Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) Sumut tahun ini harus kita selenggarakan di bulan November karena menunggu P-APBD, begitu juga dalam pembinaan atlet, kalau ada BLUD bisa segera anggaran disalurkan,” kata Hatunggal.(FS)/PE
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .