Enam Pelaku Pembakar Rumdis Kalapas Kotapinang Ditangkap, 1 Diantaranya Pegawai Lapas

Oleh : Radar Medan | 03 Agu 2021, 09:22:49 WIB | 👁 2997 Lihat
Hukum dan Kriminal
Enam Pelaku Pembakar Rumdis Kalapas Kotapinang Ditangkap, 1 Diantaranya Pegawai Lapas

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Polisi berhasil menangkap enam pelaku pembakaran Rumah Dinas (Rumdis) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotapinang. Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus itu, di ruang lobi Polsek Kotapinang, Senin (02/08/2021).

Dalam paparannya, Kapolres yang didampingi Kapolsek Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat, Kabid Pembinaan Bimbingan Teknologi Informasi Kanwil Kumham Sumut M Tavip, Kalapas Kotapinang E Tampubolon, menjelaskan kronologi pembakaran rumah dinas Kalapas disebabkan karena unsur sakit hati dari salah satu pegawai lapas.

"Dari ke enam tersangka, satu diantaranya merupakan pegawai Lapas Kotapinang yang melakukan pembakaran rumah dinas Kalapas Kota Pinang dikarenakan sakit hati kepada Kalapas," ucap AKBP Deni.

Keenam pelaku tersebut masing - masing AWS alias Randa (23) warga Aek Batu, Kecamatan Torgamba, EH alias Ewin (39) Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). RASH alias Agus yang merupakan tahanan Polres Labuhanbatu yang dititipkan di Lapas Kotapinang dalam kasus Narkotika.

Kemudian YDI alias Mas Yadi (38) warga Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir,  Riau. S alias Wondo warga Cikampak Desa Aek Batu dan ISH alias Ilman yang merupakan pegawai Lapas Kota Pinang.

Peristiwa pembakaran yang terjadi di Jalan Prof. HM Yamin Kelurahan Kotapinang, Labusel, Sabtu (19/07/2021) pukul 01.10 WIB lalu, mengakibatkan rumah dinas Kalapas Kota Pinang dan 1 unit mobil dinas terbakar.

"Saat pembakaran Kalapas Kota Pinang sedang tidur didalam kamar rumah dinas, sehingga saat terjadi kebakaran, kalapas terjebak di dalam rumah dan tidak bisa keluar. Kalapas berhasil diselamatkan setelah api berhasil dipadamkan. Karena lama dievakuasi, sehingga kalapas banyak menghirup asap yang mengakibatkan sesak napas dan dibawa ke rumah sakit umum Kotapinang guna perawatan," jelas AKBP Deni Kurniawan

Atas peristiwa tersebut, personil gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Parikhesit, dan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dilapangan, pada sabtu (26/07/2021) pukul 10.00 WIB, personil tim gabungan berhasil menangkap Randa yang berperan sebagai eksekutor, dan merupakan residivis kasus pencurian.

Kemudian pada Rabu (30/07/2021) sekira pukul 23.00 WIB, personil berhasil menangkap Ewin di Kepenguluhan Kampar Kecamatan Kampar, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku berperan sebagai eksekutor dan merupakan residivis kasus Narkotika jenis Sabu. Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Randa dan Ewin,  yang menyuruh mereka melakukan pembakaran rumah dinas Kalapas yaitu Agus, Mas Yadi, Wondo dan Ilman.

Atas keterangan tersebut, sehingga pada tanggal 3 Juli 2021 Agus, Mas Yadi dan Wondo yang merupakan tahanan Lapas Kotapinang di bon dari dalam lapas kemudian dibawa ke Polsekta Kotapinang guna pemeriksaan.

Kejadian itu bermula pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekira pukul 15.00 WIB di kamar sel Nomor 12 Lapas Kotapinang, yang mana awal timbulnya perencanaan dari tersangka Ilman yang curhat kepada Agus, Mas Yadi dan Wondo, dikarenakan merasa sakit hati kepada Kalapas yang melaporkannya kepada Polsekta Kotapinang menggunakan narkotika sabu di dalam lapas sehingga ingin balas dendam kepada Kalapas dan ingin memukulnya.

Setelah perbincangan tersebut, mereka merencanakan pembakaran Rumdis Kalapas dengan memainkan peran masing-masing. Agus berperan ikut merencanakan pembakaran kemudian mencari eksekutor, dan menyuruh tersangka Ewin dan Randa melakukan pelemparan bom molotov.

Kemudian, Wondo yang merupkan warga binaan kasus penganiayaan ikut merencanakan pembakaran dan ikut menyuruh melakukan pembakaran. Sementara, Mas Yadi yang merupakan warga binaan kasus Narkotika, berperan ikut merencanakan pembakaran, sebagai penyandang dana dan menyuruh melakukan pembakaran.

Adapun upah yang diperoleh tersangka Randa dari aksi tersebut sebesar Rp 300 ribu sedangka tersangka Ewin mendapat upah sebesar Rp 1,2 Juta.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni mobil dinas LP Kelas III jenis Inova, mobil tahanan LP jenis Kijang Kapsul, potongan kabel listrik, kayu broti, Seng, tutup botol, bungkusan pecahan kaca, HP Nokia C 105 Warna Biru, topi warna merah, helm warna hitam, kaos lengan panjang warna hitam merah, jaket sweter warna biru, masker warna hitam, sepeda motor Vegar R warna merah, HP Realmi warna biru, HP Oppo warna merah, HP Nokia warna biru, celana jeans biru, botol sirup (persamaan yang digunakan pelaku memuat bom molotov), Obeng, sepeda motor Jupiter Mx warna merah, dan 3 HP Nokia.

"Pelaku disangkakan dengan pasal 187 ayat (1) dan ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup Kapolres. (BS)/PE


TAG : labuhan-batu,asahan-labura-labusel,kriminal


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

21.jpg

Gelar Temu Pers, Kapolres Simalungun Beberkan Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Sihaporas

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:10:14, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus perusakan yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin, 22 . . .

Berita Selengkapnya
ilustrasi_penculikan.jpg

Dikabarkan Ada Penculikan Warga Sihaporas, TPL Bantah Terlibat

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔07:26:28, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Beredarnya informasi penculikan 6 warga Sihaporas di media sosial, Senin 22/7 mengundang tanda tanya. Dalam poster yang beredar di medsos, dikabarkan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 6 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240716-WA0266_crop_71_compress33.jpg

Kecam Dewan Kehormatan, Hendry Ch Bangun Tetap Jabat Ketua PWI Pusat

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔23:00:35, 16 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam beredarnya surat yang diduga tidak legal. Hal tersebut disampaikan Hendry Ch Bangun sesuai denga. Surat Edaran No : 519/PWI/P-LXXXVIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad, Selasa 16 Juli 2024. Ketua . . .

Berita Selengkapnya
forensik.jpg

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:04, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Efprida Boru Ginting, anaknya SP (13), dan cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.  Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, . . .

Berita Selengkapnya
kkj.jpg

Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Rico Pasaribu Jurnalis dari Karo Lapor ke Polda Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:23:44, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam dugaan aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) lalu. Kebakaran itu menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya. Anak korban yang berinisial EP meyakini, kebakaran itu tidak wajar. EP yang didampingi KKJ . . .

Berita Selengkapnya
sci.jpg

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:45:53, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime . . .

Berita Selengkapnya
pembunuhan.jpg

Kematian Wartawan Tibrata di Karo Mengarah ke Pembunuhan, 2 Tersangka Diciduk Bersama Barang Bukti

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔14:54:26, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Dua tersangka pembunuh wartawan Tribrata TV, dan satu keluarga terjadi pada Kamis (27/6/24) dinihari, berhasil diciduk Polres Tanah Karo. Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan konferensi . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20240707-104933_WhatsApp_compress52.jpg

Ratusan Orang Casis Bintara dan Tamtama Kecewa, Ombudsman Bantah Dilibatkan Pengawas Eksternal

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔10:25:45, 13 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Ratusan calon pelamar atau calon siswa Bintara dan Tamtama Polri 2024 kecewa usai menerima pengumuman seleksi di Gedung Auditorium USU, Sabtu 6/7/2024. Ratusan orang yang sebagian besar dari keluarga calon siswa menyoraki Kapolda Sumatra Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat menuju mobilnya di Gedung . . .

Berita Selengkapnya
dprd8.jpg

Hari Pertama Ngantor di Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Kunjungi Kantor DPRD

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔23:20:01, 27 Jun 2024

RADARMEDAN.COM - Hari ini merupakan pertama kalinya Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni resmi berkantor di Sumut, dan langsung mengunjungi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Sutarto, guna perkuat sinergitas. Kegiatan ini berlangsung di . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240627-WA0188_compress2.jpg

4 Orang Tewas, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Terkait Terbakarnya Rumah Wartawan Online

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:57:15, 27 Jun 2024

RADARMEDAN.COM,KARO - Sempurna Pasaribu Wartawan Media Online dan keluarganya tewas terbakar di sebuah kios di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Kamis (27/6/2024) dinihari sekira pukul 02.30 WIB. PLH. Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, membenarkan terjadinya peristiwa . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo