RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang termasuk dalam level 3 penyebaran virus corona, maka dari itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu membentuk Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, melakukan sosialisasi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (29/07/2021) malam.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, berpesan kepada tim agar dapat menyampaikan sosialisasi PPKM Level 3 ini dengan santun dan sopan.
"Sehingga tidak menyinggung hati masyarakat maupun pelaku usaha," pinta Muhammad Yusuf Siagian.
Adapun penererapan PPKM Level 3 tersebut berlaku sejak tanggal 26 Juli 2021 hingga tanggal 02 Agustus 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik itu Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online;
b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% Work From Home (WFH), dan 25% Work From Office (WFO), dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
c. Pelaksanaan kegiatan makan/minum seperti kafe, restoran, lapak jajanan atau sejenisnya hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
d. Pelaksanaan kegiatan pada pusat Perbelanjaan, Mall, dan Pusat Perdagangan jam operasional diberlakukan hanya sampai pukul 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
e. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah seperti Masjid/Musholla, Gereja, Vihara, dan lainnya kapasitas jamaah yang boleh melaksanakan kegiatan keagamaan sebanyak 25% ;
f. Pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan massa ditutup untuk sementara waktu, menunggu penurunan jumlah penyebaran covid 19 di Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam kegiatan itu turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Kasatpol PP Muhammad Yunus, Kaban BPBD Atia Muchtar Maulana Hasibuan, Polisi Militer, Pasukan Kodim 0209/LB, Pasukan Polisi Unit Sabhara, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu