RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata,SH,MH menanggapi dan menjelaskan terkait Aksi unjukrasa yang dilaksanakan rekan - rekan wartawan Cetak dan online hari Kamis,(10/06) lalu.
Melalui press release yang dikonfirmasi tim humas Polres Simalungun pada hari Minggu (13/06), Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata,SH,MH menyampaikan jika benar rekan - rekan wartawan datang ke Polsek yang diterima oleh Kanit Intelkam, selanjutnya mengajak masuk keruangan Kapolsek Perdagangan namun mereka mengutus perwakilan sebanyak tujuh orang.
Berdasarkan press release Humas Polres Simalungun tersebut disampaikan kronologi jika setelah diajak masuk keruangan Kapolsek, perwakilan dari media tersebut meminta kepada kita (Polsek -Red) pertemuan boleh dilakukan di kantin saja sehingga pertemuan pun dilakukan di kantin Polsek Perdagangan.
Tujuan rekan - rekan (Wartawan-red) menyampaikan beberapa tuntutan percepatan penindakan diantaranya pemberantasan judi, kriminal ( Jambret / pencurian) serta penyalahgunaan narkoba.
Atas pertanyaan yang disampaikan tersebut, Kapolsek Perdagangan memberikan penjelasan Bahwa dalam setiap penanganan kasus misalnya penganiayaan harus sesuai dengan tahapannya berdasarkan Perkap ( Peraturan Kapolri) dan KUHAP.
"Perkembangan penanganan kasus tersebut harus diberikan SP2HP kepada pelapor dan atau ke PH pelapor (bila ada), bukan kepada media selanjutnya penanganan kasus juga ada klasifikasinya,"sebut Kapolsek.
AKP Josia Simarmata meminta kepada rekan rekan media mengenai kasus narkoba dan perjudian mohon kami diberikan informasi, kami akan segera bertindak. Kapolsek Perdagangan sangat mengharapkan informasi dari rekan-rekan pers bila mengetahui adanya hal tindak pidana.
Kapolsek Perdagangan juga menyampaikan kepada perwakilan media khususnya dan rekan pers lainnya, supaya di dalam menuliskan berita hendaknya berimbang melalui konfirmasi, bukan membangun opini atau asumsi sehingga nilai beritanya tidak subjektif dan harus Objektif dimana jurnalis sebagaimana yang tertuang pada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode etik Jurnalis.
Kapolsek Perdagangan menyarankan kepada senior wartawan yang ditunjuk sebagai ketua perwakilan boleh lah membuat Forum diskusi tentang kode Etik Jurnalis.
AKP Josia Simarmata selalu siap untuk menjadi pembicara / narasumber terkait media online , UU ITE dan diharapkan juga rekan-rekan media dapat menerima informasi tentang kepolisian resor simalungun melalui fungsi Subbag Humas, atau humas yang ada di Polsek karena kita semua ini Polisi memiliki fungsi dan tugas masing-masing dan keberhasilan kinerja personel Polri itu juga dilihat dari pelaksanaan tugas difungsinya masing-masing.
"Saya berharap rekan-rekan media dapat memaklumi hal itu,"ucap Kapolsek Perdagangan melalui tulisan press release Humas Polres Simalungun.
Selanjutnya rekan Wartawan Perwakilan yang hadir pada kesempatan itu pun setuju Sebut Kapolsek. Semuanya menerima dan dilakukan foto bersama dan dengan senang hati pihak Polsek menerima masukan dari rekan media.
"Pertemuan perwakilan media di Polsek Perdagangan berjalan dengan baik kondusif mengedepankan kemitraan serta mengikuti Prokes,"sebut AKP Josia Simarmata SH MH yang semasa bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada Subdit Cyber Crime Poldasu kerab menjadi narasumber / pembicara dalam pembahasan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers , Kode etik Jurnalis dan UU ITE.
Sebelumnya, dihimpun dari berbagai sumber berita jika sejumlah awak media cetak dan online melakukan unjuk rasa di Mapolsek Perdagangan, Polres Simalungun di Jalan Listrik, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada hari, Kamis pagi (9/6/2021).
Aksi dilakukan karena para wartawan menilai Kapolsek Perdagangan tidak transparan dalam penanganan sejumlah kasus.
Dalam aksi itu, para peserta aksi membentangkan poster berbahan karton bernada protes dan kritik di depan pintu gerbang mapolsek Perdagangan resort Simalungun Polda Sumatera Utara.
Mereka juga melakukan orasi dengan mengecam atas perilaku dan memberi kritikan tentang kinerja Polsek Perdagangan yang selama ini diduga masih tidak terbuka tentang penanganan kasus di wilayah hukumnya.
Mereka menilai, Polsek Perdagangan tertutup dalam penanganan sejumlah kasus maupun aduan dan laporan kejahatan melawan hukum, seperti pencurian, narkoba.
Saat aksi berlangsung, sejumlah wartawan ditemui Kanit Intelkam IPTU J. Situmorang yang meminta agar wartawan tidak melakukan unjuk rasa tapi melakukan dialog dengan Kapolsek Perdagangan, AKP Josia Simarmata SH,MH.
Selanjutnya, beberapa perwakilan wartawan masuk untuk berdialog bersama jajaran Polsek Perdagangan di salah satu ruangan Mapolsek Perdagangan.
Salah seorang perwakilan wartawan, Drs A Syahroni SH MPd, meminta agar sejumlah kasus, baik pengaduan maupun Kamtibmas yang masih belum terungkap agar segera dapat dituntaskan oleh pihak Polsek Perdagangan.
Ia juga meminta pihak kepolisian sigap dan tanggap atas laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Usai berdialog, sejumlah wartawan lalu meninggalkan Kantor Mapolsek Perdagangan Polres Simalungun. (Andrew Panjaitan/PR )
TAG : siantar--simalungun