RADARMEDAN.COM,Pematangsiantar - Pergantian antar waktu (PAW) partai PKPI dari Almarhum Alex Wijaya Panjaitan,ST kepada Jon Kennedi Purba dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar pada hari Jumat, (11/06) sore.
Acara PAW turut dihadiri Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM dan
membacakan sambutan tertulis Walikota Pematangsiantar, Dr H Hefriansyah SE MM.
"DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunyai fungsi berbeda. Yaitu DPRD mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan, sedangkan, kepala daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas peraturan daerah dan kebijakan daerah,"ucapnya.
Oleh karena itu DPRD maupun kepala daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh masyarakat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Togar Sitorus mengucapkan selamat dan sukses kepada Jon Kennedi Purba sebagai anggota DPRD Kota Pematangsiantar masa jabatan 2019-2024 yang telah diambil sumpah/janji jabatan oleh Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Kota Marganda Lingga, SH.
Pemerintah Kota mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada anggota dewan yang sebelumnya Almarhum Alex Wijaya Panjaitan, ST, yang semasa hidupnya telah mengabdikan diri dan melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD kota pematangsiantar, dan kita doakan semoga almarhum diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, Plt.Sekretaris DPRD, Eka Hendra Sos membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44 / 286 / KPTS / 2021 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia saudara Almarhum Alex Wijaya Panjaitan , ST kepada saudara Jon Kennedi Purba sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar terhitung sejak tanggal pengucapan Sumpah / Janji , sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar.
Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Mangatas Marulitua Silalahi, S.E, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Darwin Tampubolon, S.H, Para Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para OPD Pemerintah Kota Pematangsiantar, beberapa Pengurus Partai PKPI Kota Pematangsiantar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.(Andrew Panjaitan)
TAG : siantar--simalungun,politik