Dari Jalan Asahan, 2 Pria Asal Pematangsiantar Diamankan Polsek Bangun Dalam Operasi Anti Premanisme
Oleh : Radar Medan | 13 Jun 2021, 09:43:25 WIB | 👁 2385 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, Simalungun - Polres Simalungun Wilkum Polsek Bangun melalui Unit Reskrim mengamankan dua pria asal Kota Pematangsiantar yang mengaku sebagai leasing dari Jalan Asahan KM 8 Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/6/2021) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH saat dikonfirmasi sekira pukul 16.30 WIB mengatakan kedua pelaku itu berinisial AS (38) warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan EFP (27) warga Jalan Jati Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kapolsek menjelaskan jika korban pagi itu Ajdi Juanda (17) bersama rekannya (saksi) Ari Andrian (16), keduanya warga Huta III Pasar Baru Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun baru pulang dari sekolah di Yayasan UISU Jalan Asahan KM 7 Kecamatan Siantar dan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam hendak pulang ke rumah mereka.
Setiba dilokasi kejadian, kedua pelaku bersama dua rekannya yang berhasil kabur berboncengan, masing masing mengendarai Sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam dan merah datang dari arah belakang.
Saat posisi Sepeda motor sejajar dengan Sepeda motor korban, salah satu pelaku menunjang bagian sebelah kanan yang dikendarai korban sembari mengatakan, "Pinggir-pinggir kalian".
Sehingga Kedua korban terjatuh keberam jalan kemudian ke empat pelaku mengaku dari pihak leasing, salah satu dari pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor korban.
Pelaku itu juga memaksa sambil menunjang bagian kaki kanan korban dan memaksa merampas kunci kontak dari tangan korban.
Selanjutnya dua orang pelaku melarikan sepeda motor korban sedangkan dua pelaku lagi memaksa korban ikut ke Polsek Siantar Utara sembari mengatakan, "Kalau tidak ada surat-surat kereta mu, kau di tahan di Polsek".
Korban tetap berkeras menolak ikut sehingga kedua pelaku kabur kearah Kota Pematangsiantar berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro warna merah.
Begitupun korban berhasil menarik tangan pelaku sehingga pelaku jatuh ditengah jalan dan korban mengambil kunci kontak sepeda motor pelaku sembari kabur kearah rumah warga.
Hitungan menit warga setempat gerak cepat menangkap kedua pelaku yang mengaku berinisial AS dan EFP sekaligus turut mengamankan barang bukti sepeda motor kedua pelaku dan korban.
Para personil Polsek Bangun ketepatan patroli mengantisipasi Pungutan Liar (Pungli) dan Premanisme sebagaimana atensi Kapolri langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Mega Pro warna merah milik kedua pelaku, Sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, 1 unit HT (Hand Talky) milik kedua pelaku serta Uang sebesar Rp 2.160.000 dan memboyong ke Mako Polsek Bangun.
Korban tak terima kejadian itu langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Bangun dengan Laporan Polisi Nomor : LP/23/VII/2020/SU/SIMAL/Sek.Bangun tanggal 12 Juni 2021.
"Kedua Pelaku, AS dan EFP mengaku Lessing dari salah satu perusahaan dan kini sudah ditahan di RTP Mako Polsek Bangun guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Curas sebagaimana Pasal 365 KUHPidana,"kata AKP L.S Gultom mengakhiri.(Andrew Panjaitan)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .