RADARMEDAN.COM - Pemko Medan menggelar rapat terkait pelaksanaan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan di Posko Satgas Covid 19 Kota Medan Jalan Rotan Kecamatan Medan Petisah, Jumat(30/4/2021).
Rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan dihadiri pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan serta camat ini, bertujuan untuk memperketat penerapan PPKM di Kota Medan sekaligus mengevaluasi penanganan Covid 19 di Kota Medan.
Dikatakan Wali Kota, data yang telah ada selama ini akan terus diperbaiki dan di update sehingga pendataannya akan semakin baik lagi kedepannya. Terkait itu, Wali Kota meminta kepada para camat untuk berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, guna memperoleh data jumlah kasus positif Covid 19 setiap harinya di wilayah masing-masing, sehingga dari data yang ada nantinya dapat diambil langkah – langkah yang strategis guna menekan penyebaran Covid 19 di Kota Medan, mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan, kecamatan hingga Kota Medan.
Di samping itu, tegas Wali Kota, Pemko Medan juga akan menerapkan PPKM sesuai dengan Instruksi Gubsu No 188.54/11/INST/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) ditingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Covid - 19.
Kemudian Wali Kota menginstruksikan kepada camat untuk terus melakukan patroli di tempat-tempat yang menjadi pemicu keramaian di wilayahnya masing-masing dengan mengimbau masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbiran, cukup di masjid saja. Selanjutnya dalam rapat tersebut, Wali Kota juga berdiskusi dengan pimpinan OPD terkait dan camat mengenai kendala penanganan Covid 19 yang dihadapi selama ini. Berbagai masukan juga diterima Wali Kota untuk disikapi sehingga penanganan yang dilakukan akan jauh lebih baik.(humas /PR)
TAG : medan