RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Kendaraan modifikasi jenis R2 dan R4 disebut odong - odong merajalela angkut penumpang tanpa memiliki dokumen uji Teknis dan administrasi di seputaran Jl.W.R.Supratman, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (28/05/2021).
Hal ini diketahui ketika awak media melakukan penelusuran atas kendaraan modifikasi R2 dan R4 disebut odong - odong. Pada hari Selasa,(25/05) menyambangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Jl.Sisingamangaraja sekira pukul 13.36 WIB hingga pukul 16.05 WIB.
Ketika berada di dinas perhubungan, Awak media hendak bertemu dengan Kabid Hubungan Darat Abidin Damanik tetapi yang bersangkutan tidak dikantor, salah seorang pegawai dishub ketika ditanya perihal keberadaan Kabid Hubungan Darat Abidin Damanik, pegawai tersebut mengatakan jika beliau sedang pulang kampung karena kondisi berduka, begitupun Kepala Dinas Perhubungan, Esron Sinaga juga tidak berada dikantor.
Alhasil, awak media menemui sekretaris Dinas Perhubungan Kartini Batubara diruangannya. Lalu awak media menyampaikan tentang odong - odong dan bertanya tentang uji Teknis dan Administrasi.
"Saya baru beberapa hari pindah ke dinas ini, walaupun begitu, segala pertanyaan bapak akan saya sampaikan ke pimpinan dan ke para kepala bidang, sehingga informasi yang bapak butuhkan dapat saya sampaikan ke bapak, "ujar mantan Plt.Kadis Kominfo ini.
Tidak sampai disitu, Awak media mencoba mengirim pesan WA ke Kadis Perhubungan pada hari Rabu, (26/05) pukul 20.06 WIB, tetapi tidak dibalas, begitupun pada hari Kamis, (27/05) kembali Awak media mencoba untuk menghubungi ke nomor 0812xxxxx559 sekira pukul 11.00 WIB tapi tidak kunjung diangkat, lalu awak media mengirim pesan WA terkait kendaraan modifikasi sekira pukul 11.11 WIB tetapi tidak kunjung dibalas oleh kadishub.
Dihari yang sama, Kamis (27/05) sekira pukul 12.46 WIB awak media menyambangi ruangan Kasatlantas Polres Pematangsiantar AKP.M.Hasan terkait keberadaan odong-odong yang merajalela mengangkat penumpang dibelakang Taman Lapangan merdeka (Taman bunga-Red) Jalan W.R.Supratman Kota Pematangsiantar.
Kasatlantas Polres Pematangsiantar AKP. M. Hasan menyampaikan, mungkin banyak yang berpikir jika Satlantas menerima sesuatu dari odong - odong ini, padahal tidak ada (Pungli setoran-red). "Boleh kita klarifikasi apakah ada atau tidak (Pungli setoran-red), mungkin media berpikir jika ketika ada hal seperti ini lantas saya sudah terima. Padahal itu semua tidak benar, karena saya masih pakai hati, dan penegakan hukum harus pakai hati, "ungkapnya.
Hasan meminta wartawan untuk gunakan hati nurani sebagai manusia dan menyampaikan jika para pengusaha odong - odong tersebut hanya mencari makan untuk anak dan istrinya, termasuk menutupi biaya sekolah anak - anaknya.
Alasan tersebut, wartawan mengambil perbandingan dengan tukang becak yang mencari makan dan memiliki ijin laik jalan baik teknis dan administrasi dimana belum tentu sehari mereka ada penumpang. sementara, kendaraan modifikasi sangat jelas tidak memiliki ijin laik jalan secara teknis maupun administrasi dan bebas berkeliaran dilokasi yang dekat dengan Markas polres Pematangsiantar dan pemko pematangsiantar dengan banyak penumpang yang naik di kendaraan modifikasi R2 dan R4 tersebut setiap harinya.
"Bisa kita petakan mana kawasan yang termasuk kawasan kemacetan. Kalau WR.Supratman tidak termasuk kawasan macet, "katanya.
( Baca juga : Sejumlah Odong-odong Timbulkan Kemacetan di Siantar, Warga Desak Pihak Terkait Turun Tangan)
Hasan menyampaikan jika kendaraan modifikasi seperti odong - odong telah ditindak sebanyak 2 kali akan tetapi kembali mengulah ke tengah kota.
"Kami udah pernah tindak, 2 kali kami tindak. Lantas kenapa tidak lakukan penindakan? Kami pakai hati nurani, penegakan hukum perlu pakai hati nurani, " jelasnya dan mengatakan jika odong - odong ini, pasti banyak yang negatif thinking sama saya (Kasatlantas-red).
Saat Tim media menanyakan kapan dilaksanakan penegakan hukum terhadap odong odong, Kasatlantas berkilah jika disiantar ini tidak hanya polisi yang harus bertindak, masih banyak yang lain. Selain itu, Kasatlantas tidak dapat menjawab kapan akan dilaksanakan penindakan. Tetapi Kasatlantas janji akan lakukan penindakan.
Tidak sampai disitu, awak media kembali Konfirmasi Kabid Teknik Sarana dan Prasarana Moslen Sihotang tentang odong - odong pada hari Jumat, (28/05) sekira pukul 09.40 WIB, Moslen menyampaikan jika untuk odong - odong dia tidak tau.
"Kalau odong-odong ini, kami tidak tau. Tidak pernah mereka datang untuk melaksanakan uji Teknis ulang dan administrasi. Jadi tentang Uji Laik Jalannya itu tidak ada, "jelasnya.
"Tentang odong - odong ini, maka ini urusan penegakan. Intinya tidak pernah mereka (Pemilik kendaraan Modifikasi) melaksanakan uji Teknis ulang kendaraannya menjadi kendaraan penumpang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagian III Pengujian Kendaraan bermotor Pasal 49 sampai dengan Pasal 55, " cetusnya.
Moslen menambahkan untuk kendaraan modifikasi R2 dan R4 disebut odong - odong yang membawa penumpang agar di konfirmasi juga kepada kepala bidang Hubungan Darat Abidin Damanik.
Hingga saat ini, kendaraan modifikasi jenis R2 dan R4 masih terlihat merajalela mengangkat penumpang dari seputaran taman bunga yang berjarak sekira 500 meter dengan Mapolres Pematangsiantar dan berjarak sekira 150 meter dengan Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Selain itu, Kawasan belakang Taman Lapangan merdeka Jl.W.R Supratman dinilai sebagian masyarakat merupakan kawasan terminal bagi kendaraan modifikasi R2 dan R4 (Odong-Odong) tersebut. (Andrew Panjaitan/PR)
TAG : siantar--simalungun