RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Laporan keuangan Pemko Pematangsiantar meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Tahun 2020.
Hal ini disampaikan saat pelaksanan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan atas laporan keuangan di kantor BPK RI Perwakilan propinsi Sumatera Utara pada hari Selasa,(25/05/2021)
Edyu Oktain Panjaitan selaku Kepala BPK perwakilan provinsi sumatera utara menyampaikan ucapan terimakasih dalam rangka penyerahan dokumen laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020.
Dalam hal ini, BPK RI memberikan apresiasi kepada Pemko Pematangsiantar atas Laporan Keuangan dengan tepat waktu.
Menurut Edu bahwa laporan keuangan pemerintah Kota Pematangsiantar telah transparan sehingga BPK memberikan Opini wajar dengan pengecualian.
Walikota Pematangsiantar Dr. H. Hefriansyah,SE.MM turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara khususnya kepada tim yang sudah bekerja selama 1 tahun di kota pematangsiantar.
Hefriansyah juga menyampaikan permohonan maaf kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara didalam pelayanan maupun penyediaan data yang diperlukan oleh tim BPK RI perwakilan Sumatara Utara.
"2 tahun berturut Pemerintah Kota Pematangsiantar Mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan insyaallah tahun depan Pemerintah Kota Pematangsiantar bisa mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Wali Kota.
Tidak lupa, Hefriansyah menyampaikan terima kasih kepada semua elemen yang telah bekerja keras selama ini demi tercapainya Opini (Wajar Dengan Pengecualian).
"kita telah mendapatkan dokumen seperti kita harapkan dan kami minta rekan-rekan untuk bekerja lebih giat dan keras agar tahun 2021 lebih baik dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)"Ujarnya
Senada, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI perwakilan Sumatera Utara dan berharap untuk tahun 2021 kota Pematangsiantar bisa menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP)
Hadir dalam serah terima Laporan hasil pemeriksaan keuangan kota pematangsiantar tahun 2020 antara lain, Kepala subauditorat sumut I Nugroho Heru Wibowo, ketua DPRD kota Pematangsiantar Timbul Lingga, Wakil ketua DPRD kota Pematangsiantar Mangatas Silalahi, Wakil ketua DPRD kota Pematangsiantar Ronald Tampubolon, dan anggota DPRD kota Pematangsiantar yang diwakili oleh Andika Prayogi, Kepala Inspektorat Pemko Pematangsiantar Junaidi Sitanggang, Plt Kepala Badan BPKAD Hj Masni, Sekretaris DPRD kota Pematangsiantar Eka Hendra, bersama Kasubbag. protokoler Suherman (Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun,ekonomi