RADARMEDAN.COM,Pematangsiantar- 50 orang pemohon kegiatan acara sosial budaya dan para pengusaha pemilik gedung di undang Satgas Covid-19 di ruang Sekretariat Satgas Covid -19 Pemko Pematangsiantar, Jl.Merdeka pada hari Senin,(24/05/2021) sekira pukul 14.00 WIB .
Para pemohon yang diundang merupakan pemohon untuk kegiatan acara mulai tanggal 25 - 31 Mei 2021di kota Pematangsiantar.
Dalam hal ini, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Daniel Siregar menyampaikan tentang Pelaksanan PPKM dan kondisi Pematangsiantar yang saat ini masih di posisi kondisi zona merah oleh sebab itu masyarakat diharapkan dapat bekerjasama didalam melaksanakan aturan pembatasan Sosial dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan secara ketat.
Salah seorang pemohon yang hadir menanyakan tentang sulitnya mengurus surat ijin melaksanakan kegiatan kepada gugus covid-19.
Sekretaris Gugus Covid-19 pun menjelaskan alasan proses surat menyurat diperketat.
"Kita bukan mempersulit, dulu bila bapak/ibu buat hajatan, maka kami hanya meminta surat pernyataan karena kota kita saat itu untuk Pandemi Covid-19 masih berada di posisi zona Orange. Akan tetapi kondisi saat ini beda, Kota Pematangsiantar masuk Zona Merah, " ungkapnya.
Oleh sebab itu, kami perlu perketat didalam administrasi dan penegakan. Dalam hal ini, kami perlu data Pesta, jumlah undangan, jumlah undangan pihak keluarga dari luar kota maksimal 30 orang dengan melampirkan SIKM dan Surat Keterangan Hasil Swab Antigen yang masih berlaku dan hasil swabnya negatif, pada saat acara wajib menyediakan tempat cuci tangan, undangan wajib menggunakan masker serta jaga jarak dengan memperhatikan jumlah tamu undangan selain itu yang melaksanakan acara wajib mematuhi aturan PPKM tentang batas waktu kegiatan.
Selain itu, salah seorang pemohon lainnya turut bertanya tentang mengapa para pemohon dikumpulkan di sekretariat gugus tugas covid-19, dan Daniel pun menjawab jika pelaksanaan rapat dengan para pemohon sebelumnya sudah dilaksanakan sebanyak 3 kali pertemuan.
Pantauan awak media terlihat Sekretaris Gugus Tugas, Daniel Siregar menjawab dengan tenang dan santun seluruh pertanyaan masyarakat pemohon dan pengusaha gedung kegiatan.(Andrew Panjaitan/PR )
TAG : siantar--simalungun