Dishub dan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar Diatas Trotoar

Oleh : Radar Medan | 21 Mei 2021, 22:27:01 WIB | 👁 1927 Lihat
Daerah
Dishub dan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar Diatas Trotoar

RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar- Maraknya parkir liar yang menggunakan badan trotoar diseputaran kota Pematangsiantar seperti di Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, Jumat (21/05/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

Seperti yang disampaikan Fernando (34) salah seorang pejalan kaki yang memanfaatkan trotoar saat ditemui wartawan diseputaran trotoar jalan Sutomo seputaran Toko Roti ganda mengatakan sangat terganggu dengan adanya parkir yang memanfaatkan trotoar. 

"Pasti terganggulah bang, jika parkir di trotoar ini, beberapa kali saya lewat sini, selalu ada yang parkir di trotoar ini bang, "ungkapnya dan berharap agar kegiatan parkir trotoar dapat dihentikan karena mengganggu kenyamanan saat berjalan kaki. 

Selain itu, Dewi (23) asal kabupaten Simalungun ketika ditemui saat berjalan kaki bersama temannya di seputaran Jalan Merdeka menyampaikan, merasa terganggu dengan adanya kendaraan diatas trotoar. 

"Trotoar menjadi tempat para pejalan kaki tapi banyak saya liat menyalah gunakan trotoar dengan menjadi lokasi parkir, bahkan ada juga sebagai tempat letak barang dagangan, " katanya dan diamini temannya.

Dewi berharap agar pemerintah memperhatikan parkir dan lokasi dagangan yang menggunakan Trotoar karena mengganggu pengguna jalan sehingga banyak pejalan kaki yang mengalah akibat berubah fungsinya trotoar dibeberapa lokasi.

Mendapat informasi masyarakat Pejalan Kaki yang menggunakan Trotoar di seputaran Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, wartawan mengkonfirmasi Kasat Pol PP Kota Pematangsiantar.  

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kota Pematangsiantar Drs.Robert Samosir ketika di sambangi wartawan menyampaikan, telah memerintahkan timnya untuk turun ke lapangan. 

"Saya sudah memerintahkan tim untuk mendampingi tim Dinas Perhubungan dalam hal penertiban parkir yang ada di trotoar, "ujarnya. 

" Disepanjang trotoar harusnya tidak boleh ada parkir karena ada aturannya dan untuk sementara informasi yang saya terima, jika restribusi yang diterima para tukang parkir jika mereka menyetor ke seseorang, tidak ada disetor ke PAD kota Pematangsiantar," katanya. 

Robert juga menyampaikan saran ke wartawan untuk mengkonfirmasi Dishub dan Satlantas Polres Pematangsiantar sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009. 

Selanjutnya, saat wartawan mengkonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Darat Abidin Damanik di nomor 08136xxxx146 sekira pukul  17.50 WIB - 18.02 WIB, Abidin Damanik tidak kunjung mengangkat HP nya, ketika di SMS pun belum membalas pesan wartawan hingga berita ini dikirim ke redaksi. 

Sesuai dengan aturan Pemerintah bahwa pejalan kaki dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, tertuang pada Pasal 131,  menjelaskan secara rinci mengenai Hak dan Kewajiban Pejalan Kaki antara lain;

Ayat (1) berbunyi pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain. Kemudian ayat (2) pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan.Selanjutnya ayat (3) dalam hal belum tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejalan kaki berhak menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya. (AndrewPanjaitan/PR)


TAG : siantar--simalungun


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution