Perempuan dan Anak Punya Perlindungan Khusus dalam Kasus Kekerasan
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Perempuan dan Anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum terhadap kasus kekerasan . . .