Perangkat Desa di Bilah Hilir Diduga Terlibat Politik Praktis, HAM Desak Bawaslu

Oleh : Radar Medan | 30 Okt 2023, 09:14:47 WIB | 👁 772 Lihat
Daerah
Perangkat Desa di Bilah Hilir Diduga Terlibat Politik Praktis, HAM Desak Bawaslu

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Menanggapi adanya dugaan keterlibatan sejumlah Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Bilah Hilir dalam Politik Praktis, mendapat respon dari Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Labuhanbatu Raya.

Koordinator HAM Labuhanbatu Raya Edy S Ritonga, Sabtu (28/10/2023) menjelaskan bahwa berbagai peran komponen masyarakat dalam pemilu kemungkinan besar terjadi, tidak tertutup kemungkinan kepala desa dan perangkat desa ikut serta berpartisipasi dalam Politik Praktis.

"Kemungkinan besar terjadi, para Kades dan perangkat desa di Kabupaten Labuhanbatu terlibat politik praktis. Apalagi kabar yang beredar beberapa Caleg dari keluarga orang No 1 dan No 2 di Kabupaten Labuhanbatu, tentu akan menguji elektabilitas Bawaslu dalam bentuk pengawasan," ujarnya.

Edy menegaskan, Kepala Desa serta perangkat desa dilarang keras ikut terlibat kampanye atau mengarahkan salah satu Calon Legislatif (Caleg).

Menurut Edy, larangan tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Kades dan perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum, baik pemilihan legislatif, Presiden dan/atau pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Pasal 280 ayat 2 huruf (h), (i), dan (j) yaitu pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD)," cetusnya.

Ia meminta agar para Kades, Kadus dan perangkat desa lainnya di Kecamatan Bilah Hilir dipanggil untuk diperiksa Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.

"Agar jangan menjadi asumsi liar atau praduga dikalangan masyarakat luas terhadap elektabilitas Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, maka sudah sewajarnya Bawaslu memanggil dan memeriksa kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Bilah Hilir tersebut," kata Edi.

Saat disinggung mengenai sanksi jika terbukti terlibat, Edi menjelaskan akan mendapat sanksi sesuai perbuatan yang dilakukan.

"Jika terbukti melanggar sesuai rekomendasi Bawaslu, tentu akan mendapat sanksi berupa pemberhentian sesuai undang-undang no 6 tahun 2014. Dan setiap aparatur sipil negara, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, atau anggota BPD, yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) UU No 2017 tentang Pemilu, dipidana dengan pidana kurungan paling lama I (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12 juta," pungkasnya.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi, saat dimintai tanggapan melalui WhatsApp Kamis (26/10/2024) hingga saat ini belum bersedia memberikan jawaban. (BS)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas