RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu melalui Sat Intelkam, melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (1/11/2023)
Koordinasi ini melibatkan beberapa personil Polres Labuhanbatu yakni Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Ipda R Batubara, bersama anggota Aiptu Adi Setiawan, Aipda M Saifuddin Harahap, dan Bripka Tumpal Sirait.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah bersama dalam upaya memastikan pemilihan yang akan datang berlangsung adil dan demokratis. "Penertiban APK dan APS memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran proses pemilu," kata Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat Labuhanbatu untuk aktif berpartisipasi dalam pemilihan, serta mengingatkan tentang dampak negatif pelanggaran aturan terkait kampanye dan sosialisasi terhadap keberlangsungan pemilu yang sah dan adil.
Koordinasi antara Polres Labuhanbatu dan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu ini diharapkan akan memastikan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan transparan.
"Dengan kerja sama ini, diharapkan pemilihan berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Labuhanbatu," ujar Kapolres. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,daerah