Lagi Viral di Medsos, Makan Ayam Pinadar di Sitinjo Sidikalang 2 Ekor 800 Ribu

Oleh : Radar Medan | 15 Jan 2020, 14:28:06 WIB | 👁 65229 Lihat
Sekitar Kita
Lagi Viral di Medsos, Makan Ayam Pinadar di Sitinjo Sidikalang 2 Ekor 800 Ribu

Keterangan Gambar : Sebuah video pengunjung marah ketika tidak terima harga makan Ayam Pinadar (Ayam Khas Gulai Batak) di Sidikalang, tepatnya di Sitinjo Kabupaten Dairi Sumatera Utara beredar viral di media sosial (13/1) Tonton Link Video Terlampir


RADARMEDAN, DAIRI - Sebuah video pengunjung marah ketika tidak terima harga makan Ayam Pinadar (Ayam Khas Gulai Batak) di Sidikalang, tepatnya di Sitinjo Kabupaten Dairi Sumatera Utara beredar viral di media sosial (13/1).

Video yang ditayang dengan durasi 2 menit 56 detik menceritakan bagaimana pelanggan menghadapi pemilik atau kasir rumah makan yang bertuliskan Malau di Sidikalang.

Seperti yang dituliskan pembuat video, awalnya perseteruan bermula ketika pengunjung selesai makan dan mau bayar, alangkah terkejutnya mereka ketika harga 2 ekor ayam senilai 800 ribu, sontak mereka tidak terima dan sempat bilang ini bukan hotel. Lantas si penjual malah dengan arogannya menjawab kalau gak mau jangan makan disini.

"Siap-siap aja kak diperas, nggak logika, kami nggak terima, memang sudah dimakan tapi gak kek gitu caranya," ujar pengunjung sambil mengumpulkan uang untuk membayar makanan.

Didepan meja kasir, pengunjung mempertanyakan ayam apa yang mereka makan.

"Memang segitu harganya, ayam kampung, kalau gak mau makan ya sudah" kata kasir.

Pengunjung kemudian merasa kesal, pulang.

"Hati-hati makan disini, ga wajar, kita makan ayam bukan makan emas," kata ibu pengunjung.

Hingga hari ini, video tersebut telah ditonton 64ribu kali  dan ratusan komentar penonton akun tersebut.

Salah satu akun Mauli menceritakan bahwa 3 tahun yang lalu ia juga kena 1 ekor ayam kampung dibanderol 460 rb.

Komentar lainnya dari Sartika juga menceritakan bahwa di Papua saja tidak semahal itu.

" Di Papua saja ga sampe segitu, positif thinking saja, ayamnya dibeli dari Papua, ongkirnya lagi," ujar Akun Sartika menghibur.

Sementara akun Harianto Simarmata memberikan masukan agar pemerintah setempat ambil inisiatif buatkan semacam Perda.

"Perlu mau nya ditindak orang-orang (Pengusaha Kuliner) seperti ini, itu namanya pemerasan. Buat malu daerah kab Dairi saja, malas orang berkunjung kalau seperti ini. Harusnya dibuat Perda setiap rumah makan menyediakan menu beserta harga nya, sehingga tidak ada yg dirugikan," ujar Simarmata. 

Ketika media ini mencoba menghubungi pemilik Rumah Makan Malau, tidak bisa, tapi media memperoleh nomor kontak anak pengusaha bernama Lambok Mlau tersebut mengklarifikasi, bahwa mereka makan jumlah 10 orang, dan kejadian awal tahun baru dimana harga bahan pokok meningkat.

"Benar memang pak, harga bahan pokok meningkat saat itu, jadi harga naik," ujar Lambok.
Ia juga menceritakan bahwa usaha ibunya sudah berjalan puluhan tahun, dan membayar pajak ke pemerintah. Namun ia mengakui saat itu warung tersebut tidak memiliki daftar menu.

(Sumber Youtube)/PE 


TAGS :


Video Terkait:


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya
RESMIKAN.jpg

Jelang Akhir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek di Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:32:27, 07 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.    Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .

Berita Selengkapnya
kembangapi2025.jpg

Saksikan Semarak Tahun Baru 2025, Belasan Ribu Warga Padati Lapangan Benteng Medan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔10:28:57, 01 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24). Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .

Berita Selengkapnya
asntaput.jpg

Diduga ASN Dinas PMD Taput, Tertangkap Kamera Asik Bermain Judi Ludo Saat Jam Kerja

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:15:27, 14 Des 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024. Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .

Berita Selengkapnya
RAKORNASTOBA.jpg

Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

🔖 KAWASAN DANAU TOBA 👤Radar Medan 🕔12:43:30, 12 Des 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024. Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas