Satu Tahun Kasus Dugaan Korupsi PPPK Langkat, Guru Honorer Gelar Doa di Polda dan Kejati Sumut
Oleh : Radar Medan | 28 Des 2024, 14:46:55 WIB | 👁 1099 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Puluhan Guru Honorer Kab. Langkat kembali mendatangi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam hal merefleksikan dan meminta keadilan pasca 1 Tahun Kasus Korupsi Seleksi PPPK di Kab. Langkat Tahun Anggaran 2023. Jum'at 27 Desember 2024
RADARMEDAN.COM - Jum'at 27 Desember 2024 Puluhan Guru Honorer Kab. Langkat kembali mendatangi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam hal merefleksikan dan meminta keadilan pasca 1 Tahun Kasus Korupsi Seleksi PPPK di Kab. Langkat Tahun Anggaran 2023.
Kasus korupsi yang hingga hari ini telah menetapkan 5 tersangka dan juga belum menetapkan aktor utama sebagai tersangka dinilai sangat tidak profesional dan bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, S.H., MH, Sabtu 28/12/2024 kepada media ini menyampaikan kegiatan doa ini merupakan refleksi lambatnya penanganan kasus di Polda dan Kejati Sumut.
"Aksi satu tahun kasus PPPK yang dilakukan puluhan guru kali ini dengan kegiatan membaca Yasin dan memanjatkan do'a di Polda Sumut dan Kejati Sumut," ucap Irvan.
Ia menyampaikan aksi di Polda Sumut sempat diwarnai dengan kericuhan, pasalnya pihak jajaran Polda Sumut melarang aksi di depan pintu masuk, padahal sebelumnya para Guru telah melakukan aksi berulang-ulang kali namun tidak pernah dilarang.
"Pada akhirnya aksi tersebut berjalan dengan baik setelah diberikan penjelasan sesuai aturan hukum," terangnya,
Pasca aksi di Polda Sumut, para guru honorer beranjak ke Kejati Sumut. Di Kejati Sumut para guru honorer melaksanakan refleksi tersebut dengan hikmat dan ditanggapi pihak Kejati Sumut.
Kejati Sumut menyampaikan jika berkas 3 Tersangka (Kadisdik, BKD dan Kasi Kesiswaan) Kab. Langkat sedang diteliti, pasca dikirimkan kembali oleh Polda Sumut pada tanggal 16 Desember 2024.
"Sebagaimana diketahui sebelumnya berkas 3 Tersangka P19. Untuk itu, Jaksa meminta Polda Sumut untuk melengkapinya dan pada tanggal 16 Desember Polda sumut telah melengkapi petunjuk Jaksa dengan salah satunya memeriksa Plt. Bupati Syah Afandin," papar Irvan.
LBH Medan menilai satu tahun pengungkapan kasus korupsi PPPK Langkat adalah bentuk penyidikan terburuk dan tidak profesional yang telah dilakukan Polda Sumut. Bahkan secara terang-terangan memberikan privilege (keistimewaan) kepada para tersangkanya.
"Oleh karena itu tindakan Polda Sumut telah melanggar sebagaimana diatur dalam, 7 huruf c dan Pasal 12 Poin b Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Indonesia. Dan lambatnya pengungkapan kasus ini telah bertentangan dengan UUD 1945, UU HAM, DUHAM dan ICCPR. Serta talah melukai rasa keadilan para guru dan masyarakat," pungkasnya. (R/hm/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .