Beda Pilihan Pilkades, Warga Samosir Ini Bunuh Satu Marganya

Oleh : Admin Radar Medan | 31 Agu 2019, 12:26:09 WIB | 👁 1071 Lihat
Hukum dan Kriminal
Beda Pilihan Pilkades, Warga Samosir Ini Bunuh Satu Marganya

RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Selain efek akibat minum tuak yang berlebihan, cekcok tentang beda pilihan pilkades di desanya yang akan dilaksanakan secara serentak pada 31 Oktober 2019 ternyata juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus pembunuhan sesama marga yaitu Rumapea bunuh Rumapea di Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Jumat (23/8/2019) lalu.

Motif pembunuhan sesama marga akibat perdebatan calon yang dukungnya berbeda di pilkades desanya ini dibenarkan Kapolres Samosir Agus Darojat pada press rilis di Mapolres Samosir, Pangururan, Samosir, Kamis (29/8/2019).

“Telah terjadi pembunuhan pada Jumat (25/8/2019) lalu di Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan. Korbannya adalah Sundung Rumapea (51) yang dibunuh oleh dua pelaku bermarga Rumapea yaitu Dorlan Rumapea (49) dan Lamboi Rumapea (34). Menurut keterangan pelaku, motif pembunuhan selain karena dipengaruhi minuman tuak yang berlebihan juga akibat diduga percekcokan ketika berdebat tentang dukungan kepala desa yang berbeda antara kedua pelaku dan korban,” papar Agus.

Kapolres Samosir didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa pembunuhan berawal ketika Sundung Rumapea (51) minum tuak bersama teman-temannya di Huta Pagar Nabolak, Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan sekitar pukul 19.30 WIB, Jumat (23/8/2019) lalu. Di saat bersamaan, terduga pelaku Dorlan Rumapea dan Lamboi Rumapea ikut minum tuak di warung tersebut.

Saat Dorlan Rumapea berada di halaman warung, korban menendang punggung Dorlan Rumapea dan terjatuh ke jalan. Melihat perkelahian tersebut, Lamboi Rumapea datang memisahkan. Namun korban mendorong Lamboi Rumapea dan mengenai meja yang berada di dalam warung.

Korban kembali mendatangi Dorlan Rumapea yang saat itu masih dalam posisi terjatuh dan langsung memijak dan memukuli Dorlan Rumapea. Lamboi Rumapea berusaha melerai. Namun korban yang sudah dipengaruhi alkohol dari tuak tidak mau dipisahkan.

Saat korban berhenti memukul, Dorlan Rumapea berdiri dan Lamboi Rumapea langsung memukul ke arah rahang korban. Sehingga korban terjatuh dengan posisi telungkup ke tanah berlumpur di halaman Puskesmas Pembantu Desa Hutarihit.

Setelah korban jatuh dalam posisi telungkup, Lamboi Rumapea dibantu Dorlan Rumapea langsung menimpa dan memukul dengan tangan pada bagian kepala korban.

Melihat korban yang sudah tidak melakukan perlawanan, Lamboi Rumaoea mengajak Dorlan Rumapea untuk meninggalkan lokasi. Mereka menuju rumah Dorlan Rumapea.

Warga dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi polisi setempat. Polisi yang mendapati laporan pembunuhan tersebut dipimpin Kapolsek Nainggolan AKP W Harianja dan Kanit Pidum Ipda Jonly HW Purba serta Kanit Reskrim Polsek Onan Runggu Bripka Roy Rumapea dan personil Polsek Onan Runggu serta piket fungsi melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan kedua pelaku dari rumah Dorlan Rumapea sekira pukul 01 dini hari, Sabtu(25/8/2019).

Polres Samosir melakukan olah TKP dan membawa korban untuk divisum ke RSU Hadrianus Sinaga. Serta membawa kedua pelaku ke Mapolres Samosir.

Polisi menyita barang bukti berupa sepasang sandal warna biru milik korban. Serta satu buah topi hitam milik Dorlan Rumapea.

Menurut Kapolres, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dan subs Pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(tribratanews/PR)


TAG : danau-toba,daerah,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution