Polres Pematangsiantar Ringkus Pemuda Asal Simalungun, 6 Paket Sabu Disita dari Tas dan Saku
Oleh : Radar Medan | 16 Mar 2026, 14:02:58 WIB | 👁 19092 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Pemuda asal Huta II Pondok Bahapal, Kabupaten Simalungun ini tak berkutik saat diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Pematangsiantar pada Jumat (6/3/2026)
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Petualangan GPP (24) di dunia gelap narkotika kembali terhenti di tangan pihak kepolisian. Pemuda asal Huta II Pondok Bahapal, Kabupaten Simalungun ini tak berkutik saat diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Pematangsiantar pada Jumat (6/3/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Penangkapan pria yang tercatat sebagai residivis kasus serupa pada tahun 2019 ini bermula dari keresahan warga.
Polisi bergerak cepat menyisir Jalan Sudirman Gang Kopral, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, menjelaskan bahwa tersangka dihentikan petugas saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5912 WV.
"Saat dilakukan pemeriksaan intensif, personel menemukan barang bukti berupa lima paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok di dalam tas sandang hitam milik tersangka," ungkap AKP. Irwanta.
Tak berhenti di situ, penggeledahan badan kembali membuahkan hasil. Petugas menemukan satu paket sabu tambahan di saku baju tersangka. Secara total, polisi mengamankan enam paket sabu dengan berat bruto mencapai 2,56 gram.
Selain serbuk kristal haram tersebut, tim di lapangan juga menyita satu unit ponsel Vivo dan uang tunai senilai Rp180 ribu yang ditengarai merupakan uang hasil transaksi. Di hadapan penyidik, GPP mengakui kepemilikan barang tersebut dan menyebutkan inisial T sebagai pemasok barang haram itu.
Kini, GPP beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke markas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian pun tengah mendalami keterangan tersangka guna memburu jaringan pemasok di atasnya.(HM)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .