Bappeda Medan Bahas Standar Pelayanan, Libatkan Perangkat Daerah dan Masyarakat
Oleh : Radar Medan | 01 Okt 2026, 18:05:48 WIB | 👁 62 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan membuka ruang evaluasi terhadap standar pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Pelayanan Publik terkait Standar Pelayanan, Kamis (1/10/2026).
RADARMEDAN.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan membuka ruang evaluasi terhadap standar pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Pelayanan Publik terkait Standar Pelayanan, Kamis (1/10/2026). Forum yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Medan itu melibatkan perangkat daerah, kecamatan, akademisi, pelajar, serta unsur masyarakat dan komunitas.
Kepala Bappeda Medan Ferri Ichsan, S.T., M.Sc., M.Eng. mengatakan, forum tersebut digelar sebagai bagian dari kewajiban setiap perangkat daerah untuk menetapkan sekaligus menyosialisasikan standar pelayanan publik. Kegiatan itu juga menjadi ruang bagi pengguna layanan dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap pelayanan Bappeda.
“Forum ini untuk menyampaikan standar pelayanan kita kepada para pemangku kepentingan sekaligus mendapatkan masukan untuk penyempurnaan pelayanan,” kata Ferri.
Menurut Ferri, peserta mendapat penjelasan mengenai berbagai aspek pelayanan, mulai dari durasi waktu pemberian layanan, kualitas pelayanan, hingga fasilitas sarana dan prasarana pendukung. Masukan yang disampaikan dalam forum menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelayanan Bappeda.
Selain mitra kerja dari berbagai perangkat daerah, peserta forum berasal dari Kecamatan Medan Kota, Medan Timur, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Maimun, serta unsur internal Bappeda. Perwakilan mahasiswa dan siswa SMK juga dilibatkan sebagai pengguna layanan dan pemangku kepentingan.
Penyelenggaraan forum ini mengacu pada Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Dalam pemaparannya, Ferri menjelaskan standar pelayanan Bappeda mencakup 14 komponen, yakni persyaratan, prosedur, waktu, biaya, produk layanan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan layanan, evaluasi kinerja pelaksana, dasar hukum, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, serta penanganan pengaduan.
Standar tersebut diterapkan pada sejumlah layanan Bappeda, baik untuk perangkat daerah maupun masyarakat. Layanan yang disiapkan antara lain permohonan informasi dan data perencanaan pembangunan daerah, fasilitasi praktik kerja atau magang bagi pelajar dan mahasiswa, konsultasi dokumen Monitoring dan Evaluasi (Monev), serta konsultasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja).
Untuk permohonan informasi dan data, proses pelayanan dimulai dari penerimaan dan pengagendaan surat, disposisi, analisis status informasi, penyusunan jawaban atau penolakan, pengesahan, hingga penyerahan data atau informasi kepada pemohon.
Sementara layanan praktik kerja atau magang bagi pelajar dan mahasiswa dimulai dari pengajuan surat pengantar sekolah atau kampus, persetujuan Kepala Bappeda dan disposisi, penerbitan surat persetujuan, pelaksanaan magang, hingga surat keterangan selesai magang.
Untuk perangkat daerah, konsultasi Monev serta penyusunan Renstra dan Renja dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan pejabat atau jabatan fungsional pengampu. Perangkat daerah mengajukan permintaan jadwal konsultasi, kemudian mengikuti asistensi hingga penyelesaian yang ditandai dengan berita acara konsultasi.
Selain standar layanan, Bappeda memperkenalkan mekanisme pengaduan “Kami Mendengar Anda”. Setiap pengaduan dicatat secara resmi, kemudian petugas memberikan respons apabila persoalan dapat diselesaikan langsung. Aduan yang membutuhkan koordinasi lintas bidang diteruskan kepada Sekretaris Bappeda untuk ditindaklanjuti, sebelum hasil penyelesaiannya disampaikan kembali kepada pengadu.
Ferri mengatakan, penjelasan mengenai jalur pengaduan penting agar masyarakat mengetahui saluran resmi ketika menemukan persoalan dalam pelayanan. Dengan demikian, pengaduan dapat menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan layanan.
Forum tersebut juga menghadirkan perwakilan Ombudsman sebagai narasumber. Kehadiran Ombudsman memberikan pemahaman kepada peserta mengenai standar pelayanan publik yang ideal serta aspek yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan layanan.
Melalui forum ini, sebut Ferri, Bappeda tidak hanya menyampaikan standar pelayanan yang telah disusun, tetapi juga membuka ruang komunikasi dua arah dengan pengguna layanan. Masukan, saran dan evaluasi dari peserta menjadi bagian dari proses penyempurnaan pelayanan agar lebih transparan, akuntabel dan sesuai kebutuhan pengguna layanan.(HM)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .