Pilkada P Siantar Termasuk Kategori Rawan dan Zona Merah

Oleh : Admin Radar Medan | 09 Des 2019, 18:38:38 WIB | 👁 1470 Lihat
Politik
Pilkada P Siantar Termasuk Kategori Rawan dan Zona Merah

Keterangan Gambar : Launching Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar 2020 digelar di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu 23 November 2019 lalu.


RADARMEDAN.COM, P SIANTAR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2020 sudah mulai. Tahapan diawali dengan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara penyelenggara, KPU Kota Pematangsiantar dan Bawaslu Kota Pematangsiantar bersama Pemko Pematangsiantar di awal Oktober dan November 2019 lalu.

Sebelumnya sempat muncul perdebatan antara KPU dan Wali Kota Pematangsiantar soal pelaksanaan Pilkada Kota Pematangsiantar, di mana KPU melalui suratnya kepada Wali Kota Pematangsiantar memberitahukan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Kota Pematangsiantar ikut dari 23 kabupaten kota di Sumatera Utara.

Wali kota sempat berpendapat bahwa pilkada di Kota Pematangsiantar digelar pada 2024, dengan asumi jabatan wali kota saat ini terhitung sejak 2017 sesuai dengan SK yang dipegang oleh wali kota. Wali kota bahkan sampai menyurati Kementerian Dalam Negeri. Namun KPU Kota Pematangsiantar mengacu pada arahan dan surat KPU RI bahwa Kota Pematangsiantar ikut Pilkada serentak 2020.

Finalisasi pelaksanaan itu tuntas setelah secara resmi KPU RI merilis jumlah kabupaten kota dan provinisi di Tanah Air yang ikut Pilkada serentak 2020, termasuk di dalamnya Kota Pematangsiantar, bagian dari 23 kabupaten kota di Sumatera Utara yang secara serentak menggelar pemungutan suara pada 23 September 2020 mendatang.

KPU Kota Pematangsiantar pun segera melakukan serangkaian tahapan, dan launching dilakukan pada Sabtu, 23 November 2019 lalu di Lapangan Haji Adam Malik, dihadiri Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar serta KPU Sumatera Utara dan Bawaslu Sumatera Utara.

Kota Pematangsiantar menjadi sangat istimewa atau mendapat perhatian khusus dari KPU RI dan Bawaslu RI bukan tanpa alasan. Pertama, dalam catatan pilkada di Tanah Air, kota ini pada penyelenggaraan Pilkada 2015 mengalami penundaaan.

Pilkada 2015 sedianya pada 9 Desember, baru digelar pada November 2016 setelah adanya konflik peserta pilkada, melakukan gugatan hukum terhadap lembaga peradilan atas pencoretan salah satu pasangan bakal calon.

Implikasinya adalah, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota menjadi ‘tidak normal’ yakni terhitung sejak 2017. KPU RI tentu tidak ingin ini terjadi berulang. KPU berkeinginan semua kabupaten kota dan provinsi bisa menggelar pilkada secara serentak tanpa terkecuali pada 2024 mendatang. Untuk bisa sampai di sana KPU harus mengawal secara intensif pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di 23 kabupaten kota di Sumatera Utara.

Kedua, Kota Pematangsiantar dideteksi sebagai zona merah dan rawan pelanggaran, sebagaimana disampaikan oleh Fritz Edward Siregar saat hadir di Kota Pematangsiantar. Salah satu bentuk pelanggaran yang sering terjadi adalah money politics atau politik uang. Kota Pematangsiantar rawan dengan praktik itu, tak heran Bawaslu RI memberi atensi khusus kepada kota ini.

Pengawas Pemilihan Kecamatan

KPU Kota Pematangsiantar melakukan serangkaian tahapan, termutakhir sosialisasi pencalonan pasangan calon perseorangan, di mana KPU Kota Pematangsiantar telah menetapkan jumlah dukungan sebanyak 17.910 dalam bentuk KTP elektronik.

Jumlah itu diambil dari DPT Pileg 2019 yakni sebesar 10 persen.  Ditetapkan dalam forum pleno KPU Kota Pematangsiantar pada Sabtu, 27 Oktober 2019. Itu juga mengacu pada Pasal 41 Ayat (2) huruf a UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Bawaslu Kota Pematangsiantar sebagai bagian dari penyelenggara pengawasan juga sudah melakukan serangkaian tahapan, terutama pasca penandatanganan NPHD pada November 2019, yang sedikit molor waktunya, dari per 1 Oktober 2019.

Bawaslu Kota Pematangsiantar langsung membentuk kelompok kerja (Pokja) Penerimaan Pengawas Pemilihan Kecamatan yang diketuai oleh Junita Lila Sinaga, yang juga Koordinator Divisi SDM, Data dan Informasi Bawaslu Kota Pematangsiantar.

Pokja bertugas melakukan tahapan sosialiasi, pembukaan pendaftaran hingga fasilitasi proses rekrutmen untuk memilih dan menetapkan tiga orang di setiap kecamatan yang menjadi pengawas ad hoc selama pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar 2020.

Diawali dengan pembukaan pendaftaran pada 27 November 2019 lalu hingga 3 Desember 2019, antuasiasme warga Kota Pematangsiantar mendaftar cukup tinggi, yakni mencapai  132 orang yang tersebar di delapan kecamatan.

Jumlah pendaftar di Kecamatan Siantar Timur 17 orang, Siantar Barat 13 orang, Siantar Utara 24 orang, Siantar Selatan 11 orang, Siantar Marihat 11 orang, Siantar Martoba 18 orang, Siantar Sitalasari 25 orang dan Siantar Marimbun 13 orang.

Fase berikutnya, Pokja akan mengumumkan peserta yang lolos berkas administrasi sebelum kemudian berhak mengikuti ujian tertulis yang dilakukan secara online atau menggunakan computer assisted test atau CAT.

Menurut Ketua Pokja, Junita Lila Sinaga, sistem ini langsung dikendalikan oleh Bawasli RI. Materi soal akan disiapkan oleh Bawasli RI yakni terkait kepemiluan. Ditegaskan, ujian ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk Bawaslu Kota Pematangsiantar, karena hasilnya langsung diketahui begitu ujian selesai.

Model rekrutmen ini terbilang maju di banding seleksi serupa pada pileg atau pilkada sebelumnya. Setidaknya terhadap para peserta dibutuhkan kemampuan penguasaan teknologi dasar yakni menggunakan komputer, selain penguasaan materi ujian sebagai basic untuk seorang penyelenggara pengawasan.

Satu hal yang sangat prinsipil disampaikan oleh Junita Lila Sinaga yakni, bahwa dalam proses seleksi ini tidak ada praktik KKN dan main uang sogok agar bisa diterima menjadi pengawas pemilihan kecamatan.

Tentu notifikasi di awal itu dilakukan sebagai bentuk warning bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi proses seleksi. Karena sebagaimana disampaikan oleh Fritz Edward Siregar, bahwa Pilkada di Kota Pematangsiantar merupakan zona merah dan rawan pelanggaran.

Dalam rangka mengeliminir hal itu terjadi, Bawaslu RI dan Bawaslu Kota Pematangsiantar, terutama instrumen Pokja tidak akan memberi ruang proses seleksi yang terciderai oleh praktik KKN dan uang sogokan untuk memasukkan orang-orang tertentu ke panitia ad hoc di delapan kecamatan.

Tanggal 12 Desember 2019, Pokja segera mengumumkan nama-nama yang lolos administrasi, yang kemudian berhak mengikuti ujian CAT yang akan digelar di SMK Negeri di Jalan Bali, Kota Pematangsiantar yang jadwalnya akan disampaikan kemudian oleh panitia atau Pokja.

Kita berharap dari 132 peserta, akan lahir sebanyak 24 orang pengawas pemilihan yang handal, berdedikasi, berintegritas dan profesional, sebagaimana disampaikan Junita Lila Sinaga dalam keterangan publikasi Bawaslu Kota Pematangsiantar pasca penutupan pendaftaran pada Rabu 3 Desember 2019 lalu.

Secara tersurat, tugas pengawas pemilihan kecamatan cukup berat. Tantangannya tidak semata menjalankan tugas sesuai ketentuan dan aturan, tetapi juga tantangan eksternal yang datangnya dari kelompok kepentingan, baik peserta pemilihan, parpol, masyarakat dan pihak lainnya.

Mengacu Pasal 33 UU No 10/2016 menyebutkan sejumlah tugas dan wewenang pengawas pemilihan kecamatan meliputi  mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah kecamatan yang meliputi pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap. 

Mengawasi pelaksanaan kampanye,  mengawasi perlengkapan pemilihan dan pendistribusiannya,  mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil pemilihan,  mengawasi penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK, mengawasi  proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK dari seluruh TPS dan  mengawasi pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan.

Kemudian, mengawasi penyerahan kotak suara tersegel dari PPK kepada KPU kabupaten kota, menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan, menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti, meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan.

Kemudian, memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak pidana pemilihan, dan melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.(Tigor M/Humas Bawaslu P Siantar/PR)


TAG : simalungun,sumut,politik


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo