Ombudsman : Ini 6 Pemerintah Daerah di Sumut dengan Pelayanan Publik Terburuk
Oleh : Radar Medan | 09 Des 2019, 08:39:55 WIB | 👁 1317 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara melakukan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2019. Hasilnya, enam daerah berpredikat zona merah atau belum patuh terhadap standar pelayanan publik yang diamanahkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ke enam daerah tersebut adalah Pemkab Simalungun dengan nilai paling rendah yakni 9,25, disusul Pemkab Nias Selatan dengan nilai 16,82. Kemudian Pemkot Padangsidempuan dengan nilai 31,81, Pemkab Labuhanbatu dengan nilai 35,39, Pemkab Asahan dengan nilai 42,83, terakhir Pemkab Karo dengan nilai 47,20.
Enam daerah lain yang sedikit lebih baik karena berpredikat zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang adalah Pemkab Tapanuli Utara dengan nilai 61,00, Pemkab Tobasa dengan nilai 63,88, Pemkot Tanjungbalai dengan nilai 68,52, Pemkot Binjai dengan 70,53, Pemkot Tebingtinggi dengan nilai 79,77, dan Pemkot Pematangsiantar dengan nilai 76,42.
Hanya satu daerah yang meraih predikat zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi yakni Pemkab Pakpak Bharat dengan nilai 86,21. "Enam daerah dengan predikat zona merah, artinya pelayanan publik di pemkab dan pemko itu sangat buruk," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan lewat sambungan telepon, Jumat (6/12/2019).
Dijelaskan Abyadi, survei dilakukan sejak Mei 2019 di 13 pemkab dan pemkot di Provinsi Sumut. Tujuannya untuk melihat tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik. Cara melihat kepatuhannya dengan turun langsung ke unit-unit layanan publik yang ada di setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kita lihat apakah mereka memampangkan (tangible) atributisasi standar pelayanan publik di ruang-ruang layanan. Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasi atributisasi standar pelayanan publiknya. Ini adalah hak masyarakat sebagai pengguna layanan," ucap Abyadi.
Abyadi menilai, komitmen kepala daerah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakatnya masih buruk. Survei tersebut, kata dia adalah potret penyelenggaraan pelayanan publik di daerah itu sendiri. Terkait daerah lain, disebutkannya bahwa sudah pernah ada yang meraih predikat zona hijau sehingga tidak disurvei lagi.
Ada tujuh daerah terbaik pelayanan publiknya yaitu Pemerintah Provinsi Sumut, Pemkot Medan, Pemkab Deliserdang, Pemkab Sergai, Pemkab Langkat, dan Pemkab Dairi. Ditambah hasil survei 2019, masuk Pemkab Pakpak Bharat. "Tapi di 2020, direncanakan semua daerah di seluruh Indonesia disurvei kembali," ucap Abyadi. (Kompas)/PE/red
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .