Pra Peradilan Kasus Penangkapan Husen Syukri, Majelis Dengarkan Keterangan Saksi Penggugat
Oleh : Radar Medan | 18 Jun 2020, 16:55:48 WIB | 👁 1225 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM-Sidang lanjutan gugatan Pra Peradilan kasus penangkapan Husen Syukri oleh Polsek Medan Timur memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi penggugat. Sidang Praperadilan dipimpin oleh Hakim, Bambang Joko, Rabu (17/6/2020).
Dari keterangan 3 orang saksi, saat penangkapan dari tubuh Husein Syukri tidak di dapatkan barang bukti narkoba. Begitu juga saat dilakukan penggrebekan dari rumah Husein Syukri tidak juga ditemukan barang bukti narkoba.
"Dalam lingkungan II, dia (Husein) aktif dan sering memberikan bantuan. Saat kejadian memeriksa rumah Husein, saya mendampingi petugas Polsek Tanjung Morawa dan Polsek Medan Timur namun tidak ditemukan barang bukti narkoba," Terang Kepala Lingkungan II, Kelurahan Peak Tanjung Morawa, Deli Serdang, Damri Siregar.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh saksi Imam Rahmat Hidayat, ia menegaskan bahwa saat penangkapan Husein di Polsek Tanjung Morawa tidak ada ditemukan barang bukti narkoba.
"Kejadiannya tanggal 24 Maret 2020, awalnya saya ditangkap karena dituduh jukir. Jadi kalo saya mau keluar harus ada penjamin Husein. Jadi saat Husein menjadi penjamin saya, Husein langsung ditangkap. Namun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkoba," Ujarnya.
Namun Imam menambahkan, saat penangkapan petugas tidak menggunakan surat. Lalu ia pun disuruh keluar.
"Tidak ada menunjukkan surat, jadi artha ditangkap saya disuruh keluar, " Jelasnya mengakhiri.
Dalam persidangan, Kuasa Hukum Pemohon, Eilen Prahmayanthy Siregar, SH didampingi rekannya Asrul Aziz Hasibuan, SH sempat keberatan dengan pertanyaan Kuasa Hukum Termohon yang mempertanyakan salah satu nama organisasi kepemudaan.
Dan oleh Hakim, kuasa hukum Termohon untuk bertanya fokus pada permasalahan status DPO yang menyebut nama pemohon.
"Berkaitan masalah ini saja pak, masalah DPO atau apa pun aja pak. Berkaitan dengan perkara ini aja,"katanya.
Akhirnya oleh Hakim, sidang akan kembali dilanjutkan esok hari, Kamis (17/6/2020) dengan kesimpulan yang akan dimulai Pukul 09.00 WIB.
Ditemui wartawan, Kuasa Hukum, Eilen Prahmayanthy Siregar, SH didampingi rekannya Asrul Aziz Hasibuan, SH mengatakan bahwa sesuai dari keterangan saksi tidak ada barang bukti ditemukan yang melanggar undang-undang, baik ditubuh dan rumah Husein.
"Dari keterangan Kepala Lingkungan dan Jukir, tidak ditemukan barang bukti yang melanggar Undang-Undang. Dan status DPO itu tidak tepat pada Husen, dikarenakan sampai tanggal 24/5/2020, Husen masih beraktifitas seperti biasanya," Ucapnya.
Eilen berharap putusan hakim nantinya akan benar-benar memihak kepada keadilan.
"Saya harap Hakim dapat memutuskan memihak kepada keadilan," Harapnya mengakhiri.(Rio-RM)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .