Keterangan Gambar : Kelompok Cipayung mendesak Aparat penegak hukum menindaklanjuti surat DPRD Sibolga
RADARMEDAN.COM, SIBOLGA - Kelompok Cipayung Kota Sibolga kembali menyatakan sikap terkait sejumlah isu miring yang menjurus kepada Wali Kota Sibolga di sidang rekomendasi LKPJ Wali Kota Sibolga pada Selasa (16/06/2020).
Salah satu poin penting yang tertuang pernyataan sikapnya tertulis bahwa kelompok Cipayung mendukung para aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan ataupun isu yang beredar di tengah - tengah masyarakat yang menjurus kepada Wali Kota Sibolga.
Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Sibolga Arwanto Laoly mengungkapkan para kelompok Cipayung mendukung Polres Sibolga dan Kajari Sibolga untuk mengusut tuntas laporan yang disampaikan DPRD Sibolga.
"Kami kelompok Cipayung Kota Sibolga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas laporan yang telah disampaikan DPRD Sibolga, dan pernyataan sikap ini kami antarkan langsung ke Kapolres Sibolga dan Kajari Sibolga, " ungkapnya.
Selanjutnya Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sibolga - Tapteng M Yusuf Damanik mengatakan kelompok Cipayung meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti surat yang telah disampaika DPRD Sibolga.
"Kami kelompok Cipayung Kota Sibolga meminta kepada Kapolres Sibolga dan Kajari Sibolga supaya segera menindaklanjuti surat DPRD Sibolga Nomor: 170/153/2020, tentang Pengawasan Administrasi APBD 2020, " katanya.
Selanjutnya M Yusuf Damanik menegaskan supaya aparat penegak hukum betul - betul memproses tindak pidana korupsi yang ada di Kota Sibolga.
"Kami kelompok Cipayung Kota Sibolga selalu menjadi Control Sosial dalam penegakan hukum yang ada di Kota Sibolga dan menunggu hasil dan tindak lanjut dari surat yang telah disampaikan DPRD Sibolga Nomor: 170/153/2020 tentang Pengawasan Administrasi APBD Tahun 2020" tegas Ketum HMI Sibolga - Tapteng
Pernyataan sikap kelompok Cipayung tersebut diteken langsung oleh Ketua Cabang GMKI Kota Sibolga Arwanto Laoly, Ketua Umum HMI Sibolga - Tapteng M Yusuf Damanik, Ketua Cabang GMNI kota Sibolga Aloisius Iean Gulo.(Hery Manalu /PR)
TAG : hukum