Keterangan Gambar : Tersangka pelaku pembunuhan terhadap istrinya diamankan oleh Polisi
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Polres Asahan mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan menebas leher korbannya menggunakan kampak hingga nyaris putus. Ironisnya, pembunuhan itu dilakukan seorang pria terhadap istrinya sendiri, hanya karena menolak melakukan hubungan suami istri. Tersangka HI (29) terancam ganjaran hukuman seumur hidup.
Keterangan itu disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah wartawan, di halaman Mapolres setempat, Selasa (16/06/2020).
“Jadi, adapun alasan tersangka ini melakukan pembunuhan dengan cara mengkapak korban karena alasan sakit hati. Tersangka pernah mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak. Kemudian ia sakit hati dan merencanakan pembunuhan,” kata Nugroho kepada wartawan baru ini.
Kapolres juga mengatakan, dalam melakukan aksi kejinya itu tersangka dalam keadaan sadar. Tersangka sempat berencana untuk bunuh diri usai membunuh istrinya dengan mencoba menebas tangannya sendiri hingga putus antara lengan dan sikut. Upaya itu digagalkan pihak keluarga hingga akhirnya tersangka diserahkan ke Polisi.
“Walaupun tersangka sempat menganiaya dirinya sendiri dan digagalkan keluarga, kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam keadaan sehat dan tidak terganggu kejiwaannya. Hal itu sesuai dengan pemeriksaan yang kita lakukan di rumah sakit Bhayangkara di Medan,” kata Nugroho.
Dalam kasus tersebut selain mengamankan tersangka, Polres Asahan juga mengamankan dua buah kapak, kasur, dan bantal saat menghabisi korban. Atas perbuatannya itu Kapolres menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, kejadian yang menggemparkan warga dusun II, Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan sekitar pukul 14.30 WIB, tiga hari setelah lebaran Idul Fitri. Tersangka berinisial HI (29) dan korban istrinya sendiri AS (24), kejadian di rumah orangtua tersangka.
Dari kronologi pembunuhan itu diketahui, korban sedang tidur bersama anaknya. Tersangak kemudian sempat menyuruh adik kandungnya yang saat itu berada di rumah untuk keluar membeli minuman ke warung. Dalam waktu yang singkat itulah tersangka mengambil kapak di belakang rumah orangtuanya dan menebaskanke leher istrinya hingga tewas.( Hs/PR )
TAG : asahan,kriminal,daerah,hukum