Keterangan Gambar : Tiga tersangka (dua orang yang sama baju hitam) diamankan polisi
RADARMEDAN.COM, KARO-Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo meringkus para tersangka narkoba. Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan 3 pria pemilik narkoba.
Hal ini dijelaskan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada wartawan, Minggu (28/6/2020), tersangka narkoba yang diamankan yakni, D. Sinuraya (39) warga Desa Munte Kec. Munte, Kab. Karo, ditangkap personil Sat Res Narkoba di pinggir jalan Desa Batukarang, Kec. Payung, Kab. Karo, Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 0,73 gram, sebuah potongan plastik asoi warna biru sebagai pembungkus sabu, 1 unit Handphone merk Strawberry warna hitam dan 1 unit Sepeda Motor Suzuki Smash tanpa plat nomor.
Selain itu, sambung Kasat, petugas juga meringkus L. Surbakti (27) warga Desa Batu Karang, Kec. Payung, Kab. Karo. Tersangka ditangkap petugas di sebuah warung di Desa Batu Karang, Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 15.35 WIB.
Dari tangan tersangka Lois, petugas mengamankan barang bukti 12 paket plastik bening berisi sabu dengan berat brutto 4,76 gram, potongan tisu warna putih sebagai pembungkus sabu, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik yang sudah dibentuk menjadi sekop, 1 buah kotak rokok Marlboro hitam.
Selanjutnya, masih dikatakan AKP Ras Maju Tarigan, selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan P. Bangun (54) di sebuah warung Desa Batu Karang, Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 15.30 WIB.
Dari Tersangka P. Bangun, petugas mengamankan barang bukti 11 amp ganja yang dibalut dengan kertas koran dengan berat brutto 9,6 gram, 1 (satu) kotak rokok Luffman warna merah sebagai pembungkus ganja dan 1 unit Handphone merk Nokia warna silver-hitam.
“Para tersangka telah diamankan di sel tahanan Sat Res Polres Tanah Karo. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk dikembangkan,”jelas Ras Maju(RT/RM)
TAG : kriminal,karo