RADARMEDAN.COM, KARO - SPKT Polsek Mardingding menerima Informasi dari Kepala Desa Lau Peranggunen Salmon Tarigan bahwa di Desa Lau Peranggunen tepatnya di Pinggir Jalan ditemukan mayat seorang laki - laki yang tidak dikenal dengan posisi telungkup, Minggu tanggal 28 Juni 2020 pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan informasi tersebut SPKT Polsek Mardingding yang dipimpin oleh Pawas Kanit Intelkam AIPTU Adnan Tamba melakukan pengecekan TKP, hasil pengecekan TKP adalah Benar bahwa di pinggir jalan Nasional Kabanjahe - Kutacane Desa Lau Peranggunen Kec. Laubaleng Kab. Karo ditemukan mayat seorang laki - laki diperkirakan umur 40 tahun, ( tanpa identitas ).
Kondisi mayat ditemukan dalam keadaan telungkup dipinggir badan jalan ( kaki mayat di beram jalan, badan mayat di badan jalan ) dan di lokasi ditemukan uang pecahan Rp. 5000 ( lima ribu ) Rupiah sebanyak 2 ( dua ) lembar, sandal jepit merk Dulux warna merah dan 1 ( satu ) buah topi warna hitam.
Hasil pemeriksaan sementara oleh KUPTD Puskesmas Laubaleng an. Dr. Arjuna Ginting menerangkan bahwa pada luar tubuh mayat Mr. X tidak ada ditemukan tanda - tanda penganiayaan maupun luka dan dari mulut korban mengeluarkan air liur, tidak ada ditemukan identitas Mr. X(RT /PR)
TAG : karo